Blora, Panjinusantara.com – Bupati dan DPRD Blora menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan KUA-PPAS APBD Blora Anggaran 2023. Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Sabtu (29/07/2023).
Bupati Blora H Arief Rohman, S.IP, M.Si, bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dapat berjalan dengan lancar.
Konkritnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan, antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2, yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD, paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Bupati Arief, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersama-sama Pemkab Blora dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, serta rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan.
“Laporan dari pak Sekda, ini baru pertama kali di Jawa Tengah yang langsung disahkan antara KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, serta rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, baru Kabupaten Blora,” papar Bupati, dikutib dari www.panjinasional.net .
Dikemukakan, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya.
Yakni, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.
“Saya berharap, kerja sama yang telah terjalin dengan baik saat ini dapat dijaga dan dilanjutkan pada masa yang akan datang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Blora,” harap Bupati Arief.
Pada bagian lain, Bupati Arief Rohman, juga berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro, yang akan melaksanakan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Tak hanya itu, bupati juga mengajak kepada seluruh peserta rapat Paripurna untuk berjuang di tahun 2024, untuk mengegolkan dana bagi hasil untuk Kabupaten Blora.
Rapat paripurna dipimpin HM Dasum, SE, M.MA selaku Ketua DPRD Blora, didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD lainnya.
Selain dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM dan Forkopimda Blora, rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora.***