Kediri, Panjinusantara.com , Polres Kediri Kota, kembali menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, sebagai upaya dalam Memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Operasi tersebut berlangsung mulai, tanggal 14 sampai tanggal 25 Agustus 2023.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi tersebut berjalan maksimal, Polres Kediri Kota melalui petugas yang terlibat dalam sprin Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, melaksanakan kegiatan latihan pra operasi yang digelar di Gedung Rupata Mapolres Kediri Kota, Senin (14/8/2023) Pagi.
Lat Pra Ops, selain mengetahui kesiapan awal juga pemberian materi oleh beberapa narasumber, yaitu Kabag Ops Kompol Abraham Sisik SH. MH, Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H, dan Kasat Intelkam AKP Agus Sutanto
Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodi Pratama S.I.K, membuka gelar Lat Pra Ops, mengajak mensyukuri nikmat Tuhan dalam mengawali kegiatan apapun dengan didasari oleh rasa ikhlas di hati kita.
“Usahakan hari ini, niatkan hari ini, dengan niat baik. Usahakan hari ini baik, dan besuk jauh lebih baik”, pungkasnya.
Dalam kesempatan ini ia menekankan kepada anggota yang terlibat operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, benar – benar melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin. Dengan demikian operasi berlangsung lancar.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan disiplin, agar pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru dapat berjalan dengan lancar dan kondusif serta tidak menimbulkan hal yang tidak kita inginkan”, jelasnya.
Selain itu, para personel yang terlibat pelaksanaan operasi juga diminta memperkuat sinergitas. Baik internal maupun eksternal untuk mendukung kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, sehingga terget operasi dapat tercapai.
“Agar para anggota hingga seluruh perwira berkomitmen dan konsisten bersama untuk perang terhadap narkoba dan keselamatan anggota yang diutamakan, karena ini masalah dalawm ganjalan proses pembangunan SDM,” tegas Wakapolres Kediri Kota.
“Sasaran operasi ini adalah seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan waktu selama 12 hari, saya minta anggota benar-benar bisa menjaga kesehatan dan tetap jaga prokes dalam melaksanakan tugas,” ucap Kompol Dodi.
“Perlu juga dilakukan edukasi ke pihak-pihak sekolah maupun masyarakat sampai tingkat Kelurahan / desa, tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda kita,” pungkasnya.@Rahman