Wali Kota Surabaya, Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal

Wali Kota Surabaya Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal

Panjinusantara, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Taman Cahaya Pakal, Surabaya, Sabtu (18/5).

Peresmian ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, serta jajaran Forkopimda Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dalam peresmian itu, Wali Kota Eri, memberikan secara langsung Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus oleh warga di Sentra Pelayanan Publik itu.

Kemudian Wali Kota Eri, bersama tamu undangan meninjau langsung Sentra Pelayanan Publik, nampak sangat aman dan nyaman.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri, mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga berkomitmen untuk terus mempercepat pelayanan. “Jadi, kalau ada orang yang kesulitan untuk mengurus sesuatu di Balai RW bisa langsung ke sini, atau kalau sedang jalan-jalan ingin mengurus sesuatu bisa langsung mampir ke Sentra Pelayanan Publik ini,” ucapnya.

“Intinya, melalui Sentra Pelayanan Publik ini maka pelayanan lebih dekat dengan warga dan pelayanan lebih cepat,” kata Wali Kota Eri, seusai meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal.

Sebenarnya, pelayanan publik itu sudah tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola. Namun, kadang masih banyak warga yang mengeluh jauh untuk ke Siola, sehingga dia membuat kebijakan untuk membangun Sentra Pelayanan Publik di masing-masing wilayah.

Khusus di Surabaya pusat bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Siola, kemudian di Surabaya Timur bisa ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Jalan Raya Menur.

Untuk Surabaya Selatan, di Sentra Pelayanan Publik yang ada di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Selanjutnya Surabaya Barat, bisa langsung ke Sentra Pelayanan Publik Pakal di Taman Cahaya Pakal yang baru saja diresmikan, dan terakhir untuk Surabaya Utara di Nambangan.

“Kita bangun semuanya di masing-masing wilayah, supaya warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola,” tegasnya.

Wali Kota Eri, juga menegaskan bahwa bentuk pelayanan yang ada di Sentra Pelayanan Publik Pakal itu merupakan pelayanan dasar.

Oleh karena itu, ia berharap kepada warga Kota Surabaya, agar bisa memanfaatkan Sentra Pelayanan Publik yang baru diresmikan ini.

“Warga Surabaya, kalau tidak bisa mengurus di Balai RW, bisa langsung datan ke sini mengurus apapun itu. Tapi, sebenarnya saya ingin pelayanan itu berhenti dan selesai di Balai RW,” paparnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana, menyampaikan bahwa kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Wali Kota Eri, untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

“Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.

Afghani, juga menjelaskan bahwa peresmian Sentra Pelayanan Publik Pakal ini merupakan tindaklanjut dari peresmian Sentra Pelayanan Publik di TIJ.

Menurutnya, di Sentra Pelayanan Publik Pakal ini ada loket DPMPTSP, ada layanan lansia dan difabel, serta layanan SSW, layanan OSS, dan layanan pengaduan.

“Selain itu, ada pula loket Dispendukcapil, loket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan yang terakhir loket Bank Jatim,” paparnya.

“Jadi, loket yang ada di sini itu terkait dengan perizinan dasar, namun kalau ada layanan tambahan akan kita koordinasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya Afghani, memastikan bahwa dengan adanya Sentra Pelayanan Publik Pakal ini, maka tentu akan memudahkan, mempercepat, dan mempermurah pelayanan bagi warga.

Sebab warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola, untuk mengurus pelayanannya sehingga bisa lebih mudah dan lebih cepat.

“Tentu dengan tidak mengesampingkan proses pelayanan yang sudah ada di Balai RW, kelurahan, dan juga kecamatan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *