Panjinusantara, JOMBANG – Polres Jombang, telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi inisial DSW, yang dikabarkan diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu warga Jombang. DSW merupakan anggota Polsek BandarKedungmulyo.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, membenarkan bahwa DSW telah dipanggil ke Polres Jombang, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan sebagaimana kabar yang beredar.
“Benar, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan oleh Sie Propam untuk dimintai keterangannya,” ucap Iptu Kasnasin, Minggu (19/5/2024).
Iptu Kasnasin, mengatakan untuk saat ini DSW masih dalam prosss pemanggilan, dan penyidik mengalami hambatan karena yang bersangkutan mengalami sakit stroke. Termasuk juga nantinya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Kita belum bisa berikan penjelasan lebih, karena yang bersangkutan sudah lama tidak aktif dinas, dikarenakan menderita sakit stroke dan masih dalam proses pengobatan,” jelas mantan Kapolsek Perak ini.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Propam Polres Jombang terhadap DSW.
Dirinya menegaskan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.
“Kami minta masyarakat untuk bersabar, apabila memang yang bersangkutan melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi,” paparnya.
“Saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” pungkas Iptu Kasnasin.**@kris
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com