Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang Diberhentikan Akibat Skandal Video Diduga Mesum

Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang Diberhentikan Akibat Skandal Video Diduga Mesum
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, dan Sekretarisnya Dian Yunitasari, diberhentikan dari jabatannya oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Panjinusantara, Jombang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, dan Sekretarisnya Dian Yunitasari, diberhentikan dari jabatannya oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Pemberhentian itu dilakukan, dikarenakan saat ini kedua ASN itu telah menjalani pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) terkait dugaan video rekaman CCTV berisi perbuatan mesum di kantor dinas.

Bacaan Lainnya

Untuk sementara waktu, jabatan pelaksana harian (Plh) Kepala Disdibud Jombang, dipegang oleh Wor Windari, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang.

Sementara itu, jabatan Plh Sekretaris Disdikbud diserahkan kepada Abdul Madjid, yang juga menjabat sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang.

Baca Juga : Video Diduga Mesum Pejabat Dinas P dan K Jombang Tersebar di Media Sosial

Penyerahan surat tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) dilakukan oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, di Aula 3 Disdikbud Jombang pagi ini.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menjelaskan bahwa pemberhentian jabatan terhadap Senen, dan Dian, dikarenakan tengah menjalani pemeriksaan oleh APIP. Sebab tindakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Pasal 40 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS.

“Yang saya lakukan di sini bahwa Senen dan Bu Sekdin, sedang dilakukan pemeriksaan. Karena itu, kami bebaskan sementara,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (23/8/2024).

Untuk menangani kasus ini, Narutomo telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Jombang, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Jombang, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Baca Juga : Tak Terima Namanya Disebut Dalam Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis Dikbud Jombang Lapor ke Polda Jatim

Tim khusus ini bertugas untuk memeriksa Senen, dan Dian, terkait dugaan skandal video mesum yang diviralkan oleh akun Facebook (FB) Siska S.

“Pemeriksaan terkait berita yang viral itu. Jadi itu yang coba kami dalami. Sejauh mana permasalahannya, dan kita cari tahu kebenarannya. Kalau memang itu sebuah kesalahannya, pastinya akan ada rekomendasi sanksi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, video mesum di kantor Disdikbud Jombang, viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S. Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat pada tanggal 12 Agustus 2024 itu.

Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik, yang diunggah pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.

Baca Juga : Kota Pahlawan Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Juang Polri: Eri Cahyadi, Tegaskan Sejarah Kepahlawanan

Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan duduk bersandar di sofa. Kemudian beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria.

Tidak lama kemudian, kedua orang itu saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga posisi keduanya terlihat bertindihan.

Video yang diunggah oleh akun FB Siska S ini, diambil dari kamera CCTV yang ada di luar ruangan, terekam pada tanggal 30 Juli 2024, pukul 14.40 WIB.

“Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang,” tulis akun Siska S dalam keterangannya.

Baca Juga : Hakim Tolak Gugatan Perkara Melawan Hukum Yayasan Masjid AL-Ichlas

Video kedua, diunggah pada 21 jam yang lalu, rekaman CCTV menunjukkan aksi serupa yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita berpakaian hitam putih duduk di sofa diruangan yang sama seperti video sebelumnya.

Pada detik ke 49, di dalam video itu si pria tiba-tiba mendekatkan badannya ke wanita itu dan langsung memeluknya. Aksi asusila itu berlangsung singkat dan si wanita langsung menjauhkan duduknya dari si pria.

Video ini telah ditonton ribuan kali dan memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Akun Siska S, mengklaim bahwa kedua orang dalam video tersebut adalah Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.

Baca Juga : Tuntut Keadilan: La Sandri Letsoin, Penagih Utang yang Dihantui Kisah Tragis di Balik Jeruji Besi

Dia juga mengungkapkan bahwa masih ada banyak video lain yang menampilkan adegan serupa.

“Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor,” terang akun Siska S.

Hingga saat ini, kasus tersebut terus berkembang dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim yang telah dibentuk.(Tim)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *