SURABAYA – Sedikitnya ada 15 anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka saat pengamanan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Kericuhan bermula ketika massa aksi membakar ban dan melempar molotov serta petasan ke arah aparat gabungan yang bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Situasi semakin tak terkendali saat demonstran merusak pagar Gedung Grahadi, hingga akhirnya dipukul mundur oleh aparat gabungan sampai ke Jalan Pemuda depan Delta Plaza
Di lokasi tersebut, massa bahkan mencoba menerobos masuk ke dalam Delta Plaza. Namun, petugas keamanan berhasil menghalau mereka dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Baca Juga : Pastikan Kesiapan Petugas Jelang Idulfitri, Dirjen Bea Cukai Sidak Tanjung Perak
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengonfirmasi bahwa ada 15 anggota polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu, petasan, dan molotov yang diduga dilakukan oleh demonstran.
“Yang terdata ada15 anggota Polisi terluka, 5 dirawat di rumah sakit, sedangkan yang 10 rawat jalan,”kata AKP Rina.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bentrokan semakin memanas sekitar pukul 17.00 WIB ketika massa aksi mulai melempar batu, flare, dan molotov ke arah petugas.
Beberapa anggota polisi mengalami luka akibat serangan tersebut. Mereka kemudian dievakuasi oleh tim medis untuk mendapatkan perawatan.
Sejumlah korban di antaranya mengalami cedera serius, termasuk luka di bagian mata akibat petasan serta luka di kaki dan wajah akibat lemparan batu.
Seperti halnya dialami oleh Danki Dalmas Polda Jatim, terkena lemparan batu besar tembus sampai sepatu.
“Kena batu besar sampai tembus sepatu,” ungkap AKP Agus, salah satu petugas yang berada di lokasi kejadian.
Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah aparat keamanan menghalau massa aksi dan membubarkan demonstrasi di depan Delta Plaza.
Saat ini, kondisi di sekitar Gedung Grahadi telah kembali kondusif.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






