GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mencegah peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah razia kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan. Kamis (4/9/2025)
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang fokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Baca Juga : Eko Gagak Angkat Suara : Tanggal 3 Aspirasi Ke Aksi Dari Pati Ke Grahadi “Murni Atau Bayaran ?”
Razia Humanis dan Pemeriksaan Ketat
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Fajarisman. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian serta pentingnya pelaksanaan razia yang humanis.
“Pelaksanaan razia harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan. Jika ada kuku panjang atau rambut yang tidak rapi, petugas langsung membantu merapikan. Ini juga bagian dari pembinaan,” ujar Fajarisman.
Setelah apel, jajaran pengamanan Rutan Gresik melakukan razia secara menyeluruh ke seluruh kamar hunian. Dilanjutkan dengan tes urine terhadap 25 warga binaan yang terdiri dari 20 laki-laki dan 5 perempuan.
Baca Juga : Penghantar Pernah Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.
Hasil Tes Urine Negatif, Pembinaan Berjalan Positif
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menunjukkan hasil positif dari langkah pencegahan yang selama ini diterapkan oleh pihak Rutan.
Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen penuh menjaga Rutan Gresik tetap aman, bersih, dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini penting agar proses pembinaan berjalan optimal dan produktif,” ungkap Yuliawan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Rutan Gresik dalam mendukung penuh kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Yog/Nda)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






