Surabaya — Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan Selengkapnya
Surabaya, Panjinusantara.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menggelar sidang klasifikasi perkara lain-Lain dengan Selengkapnya
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Berita Terbaru
Terdakwa Vera Mumek Mengakui dan Kembalikan Uang Rp1,7 Milyard Dalam Waktu 3 bulan
Terdakwa Vera Mumek Dihadapan Majelis Hakim, justru mengaku, barang sudah dikirim tapi belum dibayar sebesar Selengkapnya
Safari Ramadhan 2026 Desa Ngetrep di Musholla Baitussalam: Tingkatkan Silaturahmi dan Keberkahan
MADIUN – Safari Ramadhan merupakan kegiatan positif yang dilakukan umat muslim dalam meraih keberkahan selama Selengkapnya
Penuntut Umum Hadirkan Saksi Korban dan Ayahnya, Perkara Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Terdakwa Rio Pangestu akui perbuatannya (Jambak menjambak) namun itu cerita berlebihan (Lebay) Surabaya — Sidang Selengkapnya
Saksi Rudy Effendi Oey Dibikin Keok, Dihadapan Majelis Hakim Diduga Keterangan Berbelit-Belit
Surabaya — Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan investasi tambang nikel dengan terdakwa Hermanto Oerip, Perkara Selengkapnya
Dihadapan Majelis Hakim Pengakuan Saksi Hanya Modus, Venansius Niek Widodo Terancam Pidana
Surabaya — Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan investasi tambang nikel dengan terdakwa Hermanto Oerip, Perkara Selengkapnya
Sengketa Honorarium Advokat Resmi Disidangkan, Pengusaha Tulungagung Belum Buka Suara
TULUNGAGUNG, – Sengketa honorarium jasa hukum antara seorang advokat dan pengusaha lokal kini memasuki fase Selengkapnya
Terdakwa Vera Mumek Gelapkan Uang Pembayaran Dua Perusahaan Rp5,2 Miliar
SURABAYA – Terdakwa Vera Mumek (45), warga Pakuwon City, Surabaya, didakwa menggelapkan dana dua perusahaan Selengkapnya
Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia Tepis Tudingan Uang Tebusan
SURABAYA – Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, angkat bicara Selengkapnya
“Reses Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi C Hanya Dapat Roti dan Uang Rp.50 Ribu” Eko Gagak
Surabaya – Dikabarkan beberapa hari lalu “terkait reses” dari anggota DPRD Kota Surabaya inisial “BI” Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










