Panjinusantara.com Surabaya – Tragedi kejadian kemaren di Jombang yang cukup memanas, terkait penjemputan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini sudah mendekam dan diamankan dibalik jeruji besi.
Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surabaya, telah menerimaan 1 (satu) orang Tahanan Titipan dari POLDA Jawa Timur, tersangka DOP berinisial MSAT perkara kasus pencabulan, Jumat (08/07/2022) .
Kegiatan Penerimaan tahanan titipan tersebut, dipimpin oleh Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Sukarna Trisna Atmaja, A.Md.IP., S.H., M.M. dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Deri Prihandoko, A.Md.IP., S.H.
Tak hanya itu saja, dari Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Staf Administrasi dan Perawatan serta Regu Pengamanan Malam Ikut serta dalam melakukan pengawalan.
Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo menyampaikan, “kegiatan penerimaan 1 (satu) orang Tahanan Titipan dari POLDA Jawa Timur berinisial MSAT dilaksanakan mengikuti Standar Operasional Prosesdur yang telah ada”, ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif tidak terjadi sesuatu yang menghambat kegiatan tersebut.(@Nip)