Panjinusantara.com Pamekasan – Sebanyak 647 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas pamekasan memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik indonesia (RI) yang ke – 77.
Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Pamekasan kepada 4 perwakilan warga binaan dihalaman Kantor Bupati Pamekasan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022)
Kalapas Pamekasan menerangkan dari 647 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 39 diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Besaran remisi yang diterima mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Seno utomo, Kalapas pamekasan menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan Dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
Sementara itu, bupati Pamekasan Badrud tamam menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas pamekasan yang telah memberikan pembinaan kepada warga pamekasan yang saat ini berada di Lapas pameksan.
“Mudah mudahan teman teman yang sedang menjalani pembinaan di Lapas pamekasan mendapat banyak ilmu dan pelajaran sehingga menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya” Pungkas Badrud tamam.@Hms/@Nip