Program Asimilasi Gratis, 05 Narapidana Rutan Bangkalan Bebas

Panjinusantara.com Bangkalan || Sebanyak 05 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim mendapat Hak Layanan WBP Gratis, selasa (16/08/2022).

Hak yang diterima 05 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini adalah hak integrasi asimilasi di rumah, dan mereka telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. 43 Tahun 2021untuk menjalani asimilasi di rumah.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Mufakhom, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Achmad Wahyudi Santoso memberikan pengarahan langsung kepada 05 WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat pada hari ini.

“Saya mengingatkan kembali bahwa kalian pada saat ini belum dinyatakan bebas murni, kalian tetap menjalani sisa pidana tetapi di rumah masing-masing. Kalian tetap dalam pengawasan dan diwajibkan melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)” tutur Mufakhom.

Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan diharap juga lebih berhati-hati dalam berperilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi.

“Atas nama pribadi, instansi maupun rekan-rekan petugas Rutan Bangkalan saya meminta maaf apabila dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terdapat kesalahan maupun kekurangan” imbuhnya.

Mufakhom juga memastikan apakah dalam pengurusan asimilasi di rumah ini mereka dilakukan pungutan oleh petugas, serentak mereka menjawab tidak ada pungutan dari awal pengurusan hingga sekarang akan bebas dan mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas.

Salah satunya dapat dirasakan saat mereka mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Selain itu juga mereka berterima kasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat diterima kembali dalam masyarakat.@Bang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *