Rutan Kelas I Surabaya Berikan Remisi kepada 67 Orang Narapidana

Panjinusantara.com Surabaya || Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 Sebanyak 67 Orang Narapidana di Rutan Kelas I Surabaya sebagai momen HUT Kemerdekaan RI Ke-77. Dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Surabaya Pukul: 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 dipimpin oleh Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Kepala Rutan Kelas I Surabaya diikuti oleh Seluruh Pegawai Rutan Kelas I Surabaya dan perwakilan warga binaan Rutan Kelas I Surabaya.

Bacaan Lainnya

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2022 untuk 67 Orang di Rutan Kelas I Surabaya berjalan lancar dan kondusif tidak terjadi sesuatu yang menghambat kegiatan tersebut.

Kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi. Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Kepala Rutan Kelas I Surabaya Berpesan agar Tetap Berkelakuan baik, tetap menjadi pribadi yang dapat membanggakan keluarga, dan mentaati semua peraturan yang ada di Rutan Kelas I Surabaya.@Nip.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *