Panjinusantara.com Jombang – Kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang semakin meroket. Terkait hal ini Polres Jombang melaksanakan giat Operasi Tumpas Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, yakni mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Dari hasil giat Oprasi tersebut, dalam jangka waktu 12 hari Polres Jombang berhasil meringkus 27 tersangka, ironinya 2 orang diantarannya adalah perempuan. Kemudian mereka digiring dari ruang tahanan ke depan ruang Satresnarkoba.
Dalam pers rillis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, perwakilan Kodim 0814, Kejaksaan Negeri setempat, serta perwakilan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Selama 12 hari, kami mengungkap ada 26 kasus, 27 tersangka. Operasi Tumpas Semeru 2022 ini dilaksanakan mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022, adalah sebagai bentuk kita melakukan perang terhadap narkoba,” ucapnya, berita ini dikutib dari media panjinasional.net , Selasa (6/9/2022).
Selain menangkap 27 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ; 33,81 gram sabu, 7.427 butir pil dobel L, lima buah pipet kaca, 1 buah alat isap, 25 unit ponsel, 1 unit timbangan, 1 unit motor, dan uang tunai sebesar Rp 2.792.000.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah memberikan apresiasi kepada polisi yang telah melakukan pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut. Namun demikian, Sumrambah juga prihatin dengan tingginya kasus narkoba di Jombang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jombang dan reskoba polres jombang kususnya yang melakukan pemberantasan kasus narkoba secara luar biasa,di wilayah Jombang”, kata Sumrambah.@Kris