“Ngopi Saja” Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa dan Kepala Desa Serta Lurah Se-Kota Batu

"Ngopi Saja" Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa dan Kepala Desa Serta Lurah Se-Kota Batu

Panjinusantara.com Kota Batu || Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengadakan giat “Ngopi Saja” Ngobrol Inspiratif bersama Jaksa dan Kepala Desa serta Lurah Se-Kota Batu, bertempat di ruang rapat utama, Hari Rabu (21/9/2022) mulai pukul 19.00 Wib hingga selesai acara pukul 22.30 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Edi Sutomo, SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Yogi Sudharsono, SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn , serta seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kota Batu.

Bacaan Lainnya

Dengan maksud, agar Kepala Desa dan Lurah se-Kota Batu mendapatkan solusi dari berbagai masalah yang ada di Desa maupun Kelurahan di Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo, SH.MH menyampaikan, agar Kepala Desa maupun Lurah di Kota Batu untuk berhati – hati dan teliti dalam menggunakan anggaran Desa, serta mengingatkan pula agar Desa atau kelurahan yang mendapatkan Program PTSL dari pemerintah untuk tidak mengambil keuntungan dari program tersebut, serta tidak melibatkan perangkat Desa atau Kelurahan dalam pelaksanaan program PTSL.

Kemudian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH dalam sambutannya menyampaikan, rasa terima kasih sedalam – dalamnya kepada Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu karena berkat Kerjasamanya, Kejaksaan Negeri Batu mampu meraih peringkat Ke-3 seluruh Indonesia dalam hal Restorative Justice dan segala kegiatannya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH juga memberikan pengertian lebih dalam terkait Restorative Justice dan syarat- syarat yang harus dipenuhi, agar sebuah perkara tindak pidana bisa mendapatkan persetujuan restorative Justice dari pimpinan Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn juga menyampaikan, penyuluhan hukum terkait permasalahan – permasalah aset yang ada di Desa dan Kelurahan di Kota Batu, dan juga mengingatkan tentang Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batu dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan Se-Kota Batu terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya telah habis masa berlakunya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batu dan para Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Batu sepakat untuk segera melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut.

“Ngopi Saja” Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa adalah Program yang digagas Kejaksaan Negeri Batu dimana maksud dan tujuan utama diadakannya kegiatan “Ngopi Saja” ,agar Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dekat dengan semua unsur dan kalangan masyarakat yang ada di Kota Batu, serta agar Kehadiran Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dirasakan ditengah Masyarakat Kota Batu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *