Kalapas Mojokerto Didampingi komandan koramil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Kalapas Mojokerto Didampingi komandan koramil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Kalapas Mojokerto Didampingi komandan koramil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Panjinusantara.com Mojokerto – Kalapas Mojokerto didampingi komandan koramil magersari serta perwakilan polsek magersari, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan dengan cara dibakar, Rabu (28/12/22) pagi.

Bacaan Lainnya

Barang bukti sitaan yang dimusnahkan tersebut, merupakan dari hasil razia kamar hunian, penggeledahan barang dan pengunjung serta temuan dari percobaan penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas.

Selanjutnya, barang bukti sitaan tercatat sejumlah 8 handphone, 2 powerbank, 21 charger, 15 sajam buatan dari sendok, 10 set kartu remi serta 5 kabel buatan dari serabut tembaga yang di lilit dengan tali rafia, digelar di meja pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi,
dengan diikuti 50 orang staff dan pejabat struktural. Selain itu juga dihadiri oleh Danramil Magersari dan perwakilan dari Polsek Magersari sebagai saksi.

Barang bukti sitaan tersebut merupakan hasil kinerja jajaran pengamanan serta dari giat satuan operasi kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) lapas, mulai bulan September hingga Desember 2022.

Dalam sambutannya, Dedy Cahyadi selaku Kalapas Mojokerto mengatakan, “Barang bukti ini merupakan hasil komitmen kerja petugas dalam memberantas adanya barang terlarang didalam lapas, giat pemusnahan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita serta sebagai dorongan untuk lebih semangat berkinerja lagi,” ucapnya.

Terkait proses masuknya barang terlarang, juga disinggung dalam sambutannya, “Kedisiplinan dan integritas petugas selalu kita jaga mulai dari penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja serta penerapan reward and punishment, sehingga meminimalisir adanya oknum petugas yang memasukkan barang terlarang,” paparnya.

Masih Kalapas Mojokerto, “saat ini oknum yang ingin memasukkan barang terlarang memiliki cara baru yakni dengan cara di lempar dari luar tembok lapas. Mengenai hal tersebut, mari kita jadikan sebagai tantangan dalam bertugas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)”. Ucap kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi.@Ana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *