Angka Permohonan Diska Mencapai 80 Persen Disebabkan Hamil Duluan

Angka Permohonan Diska Mencapai 80 Persen Disebabkan Hamil Duluan

Panjinusantara.com Surabaya – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan, viralnya kasus ratusan siswi Ponorogo yang hamil sebelum menikah, merupakan fenomena gunung es.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus.

Bacaan Lainnya

Tiga daerah tertinggi kasus adalah Pengadilan Agama Jember sebesar 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebesar 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.

“Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya, dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan, ” jelas Maria Ernawati, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Airlangga Surabaya, Senin (16/01).

Erna, panggilan akrabnya, menjelaskan 20 persen itu sisanya banyak, sebab misal perjodohan karena faktor ekonomi. Dari viralnya kasus Ponorogo ini masyarakat Jawa Timur lebih tahu, bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi.

Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada Tahun 2024 mendatang, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen.

“Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting,” imbuhnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, sambung Erna, diperlukan keterlibatan semua pihak. Sedangkan untuk BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.

“Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro,” paparnya.

Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan di Tahun 2023 ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Karena selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten.

“Saat ini di Jawa Timur sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling,” ujarnya.

Mengapa konseling dilakukan oleh para Duta GenRe?. Erna menjelaskan, “diharapkan para remaja akan lebih terbuka saat melakukan konseling kepada teman sebaya dari pada ke orang tua,” jelasnya.@Roh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *