Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Saat Malam Hari

Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Saat Malam Hari

Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Saat Malam Hari

Sidoarjo, www.panjinusantara.com – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melaksanakan Penggeledahan rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari rabu malam tepatnya pada pukul 19.00. Kali ini kamar hunian yang dijadikan target penggeledahan disini adalah kamar 9 dan 10 yang berada di blok B.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, guna meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, seperti; Handphone, Narkoba, Senjata tajam, dan kabel-kabel listrik ilegal, Rabu (09/02/2023).

Penggeledahan kamar hunian kali ini dilakukan oleh tim Sat OPS Patnal Pas Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang dikoordinir secara langsung oleh bapak Prayogo Mubarak selaku Ka. KPLP, dan didampingi oleh Farah Rianda selaku Kasubsi Keamanan, tak lupa disini jajaran staf keamanan dan Regu Pengamanan yang secara total berjumlah 14 anggota turut serta dalam kegiatan penggeledahan kali ini.

Sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan ini, Prayogo Mubarak selaku Ka. KPLP, sempat berpesan pada semua petugas yang hadir agar terus menjaga sopan santun dalam melaksanakan penggeledahan kamar.

“Tetap gunakan prinsip humanisme pada para warga binaan, ini malam hari jangan sampai bikin kegaduhan, bekerjalah sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan,” pungkas beliau.

Selama kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan, Petugas disini sangat berhati-hati dan begitu teliti dalam mengecek setiap sudut ruangan ataupun tempat-tempat yang dirasa mencurigakan.

Para Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang ada di kamar 9B dan 10B pun juga koperatif, pada saat petugas menggeledah badan maupun kamar hunian mereka. karena itulah kegiatan ini pun bisa berjalan dengan aman dan kondusif sampai selesai.

Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib.

Sebagai penutup, disini Prayogo menekankan pada jajarannya tentang pentingnya melaksanakan penggeledahan dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib.

“Lebih baik kita lakukan antisipasi dulu, dari pada nanti malah terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan”, pungkas beliau.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *