MPR Madura Raya, Gelar Aksi Jilid III; Tuntut Bupati Sumenep Copot Jabatan Kepala Diskoperindag Sumenep

MPR Madura Raya, Gelar Aksi Jilid III; Tuntut Bupati Sumenep Copot Jabatan Kepala Diskoperindag Sumenep

Sumenep, www.panjinusantara.com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, terkait temuan BPK RI 1,4 Miliar dalam Revitalisasi Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya (Jilid III,red) yang dilakukan oleh puluhan pemuda yang mengatasnamakan dari MPR Madura Raya itu.

Bacaan Lainnya

M. Faizi, selaku Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan, bahwa Revitalisasi Pasar Ganding dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi pada tahun 2018 dan diresmikan pada tahun 2019 lalu tersebut menelan anggaran senilai 5 Miliar yang bersumber dari APBN.

” Dari dana 5 M ini terdapat Rp 1.445.199.815 (1,5 M) menjadi temuan BPK RI, dengan rincian Rp 800 juta karena kurangnya pembangunan, dan Rp 600 juta karena kelebihan bayar,” ujarnya.

Lajut Faizi, untuk temuan kurangnya pembangunan, pihak ketiga sudah melakukan perbaikan, tetapi hingga saat ini belum dilakukan audit ulang. Sementara untuk temuan kelebihan bayar, pihak ketiga hanya mengangsur sekitar Rp 110 juta. Jadi, masih tersisa sekitar RP 490 juta.

” Hasil surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Juli 2022. Selanjutnya, waktu itu belum ada tindak lanjut. Sehingga, akhirnya di zoom meeting dibuat kesepakatan baru. Yakni, untuk segera diselesaikan pada akhir tahun ini,” lanjutnya.

Tetapi berdasarkan investigasi dan kajian MPR Madura Raya, sambung Faizi, 490 juta dari temuan BPK RI tersebut, sampai hari ini belum dikembalikan oleh pihak ketiga. Terkait hal tersebut diduga kuat sudah masuk pada ranah Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Faizi, menuding pihak ketiga tersebut tidak mengembalikan temuan BPK tersebut, karena ketidak tegasan Kadiskoperindag.

” Kadiskoperindag Sumenep kami nilai lemah dan takut kepada pihak ketiga. Maka dari itu, dalam aksi unjuk rasa jilid III ini MPR Madura Raya menuntut Bupati untuk mencopot jabatan Chainur Rasyid sebagai Kepala Diskoperindag Sumenep,” teriaknya.

Sampai berita ini diterbitkan, puluhan massa aksi masih tetap berada di Depan Kantor Pemkab Sumenep, untuk menunggu penjelasan dari Bupati Sumenep.@ (tim/qib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *