Mojokerto, www.panjinusantara.com – Puluhan petugas Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, penuhi aula utama lapas, senin pagi (17/07/23), rapat dinas serta penguatan oleh kalapas mojokerto ini digelar sebagai forum komunikasi jajaran lapas mojokerto dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.
Usai dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan pembacaan doa, Dedy Cahyadi selaku kalapas mojokerto, berikan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan dengan mengutip UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, pasal demi pasal dibedah untuk merefresh kembali para jajaran.
Lebih lanjut kalapas menjelaskan, bahwa Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Pembahasan Kalapas ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya menjadi senjata utama pemasyarakatan, khususnya lapas mojokerto dalam memerangi HP, pungli dan narkoba (HALINAR), secara detail juga dijelaskan, Bahwa akar masalah dari banyak pelanggaran di lapas adalah alat komunikasi ilegal (hp).
“Untuk bisa di pahami semua jajaran , yang mana menjadi evaluasi pimpinan di pusat pada tataran middle dan low, pada satuan kerja yang masih menjadi titik potensi terjadinya penyimpangan ataupun kelemahan kelemahan dalam penanganan hal tersebut”, tegas Dedy.
Masih Dedy Cahyadi, setiap Kasi, Kasubsi, Karupam hingga pelaksana di lapangan diperintah kalapas untuk bergantian menyampaikan kondisi saat bertugas di lapangan.
Diskusi pun berlangsung dengan tetap mengedepankan tujuan bersama yakni pemasyarakatan yang maju.
Ada beberapa poin yang dibahas, antara lain terkait himbauan dan peringatan kepada petugas untuk tetap berintegritas serta memerangi HALINAR, penggunaan seragam baru pada bulan agustus, Kesiapan panitia HDKD, Persiapan festival Band WBP, Optimalisasi sektor perawatan khususnya dapur, Sarana prasarana penjagaan serta Optimalisasi pelayanan kunjungan tatap muka.
Diakhir rapat dinas kalapas menyampaikan, bahwa rapat dinas ini merupakan Upaya menyamakan presepsi jajaran dalam melaksanakan tugas.
“Dengan presepsi yang sama yakni mewujudkan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, kita akan dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan tentunya warga binaan dan Masyarakat juga akan mendapatkan pelayanan dengan kualitas terbaik”.(Ana)