Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Dan HUT Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIII, Kejari Sampang Bantu Peresmian Yayasan Yafasa dan Santuni Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Sampang, www.panjinusantara.com – Masih dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIII tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, menggelar kegiatan acara (bantu) Peresmian Yayasan Yafasa dan berikan santunan kepada 200 Anak yatim dan kaum Dhuafa, di Aula Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (20/7/2023) pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Dalam acara tersebut Kejari Sampang, memberikan santunan kepada 200 anak yatim dan dhuafa, bantuan tersebut berupa Tas, alat tulis, serta sejumlah uang. Santunan itu diberikan setelah serangkai acara pada pagi hari ini.

Bacaan Lainnya

kegiatan ini di laksanakan setiap tahunnya dan merupakan agenda rutinitas, pemberian santunan kepada anak yatim dan duafa sekaligus membantu berdirinya Yayasan Yatim dan Duafa (Yafasa).

Pada kesempatan itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono, SH., MH., mengatakan kepada awak media, “kegiatan ini diadakan mulai tadi pagi, dan melakukan rangkaian kegiatan lomba antar bidang, dilanjut rangkain yang kedua yakni santunan anak yatim kurang lebih 200 orang”, ucapnya.

Lanjut Budi, kejaksaan negeri (kejari) sampang membantu berdirinya Yayasan Panti Asuhan Yafasa Sampang, “jadi kami yang membantu segala sesuatunya termasuk biaya pendiriannya, karna ibu RIFKI ini punya wadah yayasan sehingga kami membantunya”, jelasnya.

Rangkain acara mulai tadi pagi, di awali dengan olah raga. Dilanjut bhakti sosial, mengunjungi purna – purna kejaksaan yang sudah pansiun baik yang sudah ada ataupun yang meninggal. “Kita anjang sana – ajang sini mengunjungi keluarganya masing – masing”, paparnya.

Ditanya ! tentang tema yang tegas dan humanis.

Kejari Sampang Budi Hartono, SH., MH., menyampaikan tentang tema “Adhyaksa Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis” maksudnya, “kita sebagai penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, pertama dengan adanya Restorative Justice bahwa hukum tajam ke atas tidak tajam ke bawah, artinya terhadap perkara – perkara yang sudah ada perdamaian kita lakukan dengan Restorative justice, artinya kita hentikan disini tapi ada syarat yang telah di tetapkan dalam per diatas,” jawabnya.

Dalam acara ini ia menyampaikan Harapannya, “untuk Kabupaten Sampang, mudah – mudahan terhadap anak yatim terketuk hatinya utamanya donatur baru,” pungkanya.

Rangkaian dalam giat acara tersebut Pembukaan
Pembacaan ayat suci al-qur’an, Sambutan Kejari Sampang, Sambutan Ustat Muhammat Wasil Sukron,
Sambutan Rifki selaku Yayasan Yatim dan Duafa (Yafasa), dan penutup dilanjut pemberian santunan anak yatim dan kaum Dhuafa.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *