Pemberian Penghargaan Hingga Pemberian Remisi Mewarnai Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Di Rutan Surabaya

Sidoarjo, Panjinusantara.com – Pemberian penghargaan hingga pemberian remisi di Rutan Kelas I Surabaya, sebuah unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Jawa Timur, menggelar upacara kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dengan khidmat di halaman rutan, (17-08-2023).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini upacara berlangsung dengan nuansa seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat tradisional yang mewarnai suasana hari istimewa ini.

Bacaan Lainnya

Dengan semangat nasionalisme yang berkobar, upacara dimulai dengan pengibaran bendera merah putih oleh tim paskibraka rutan, yang secara khusyuk dan penuh hormat menjalankan tugasnya.

Para narapidana yang mengenakan pakaian putih dan hitam turut berdiri dengan tegak, menunjukkan penghormatan dan komitmen mereka terhadap bangsa dan negara.

Tidak hanya itu, momen bersejarah ini juga menjadi panggung penghargaan bagi para pegawai yang telah mengabdikan diri selama 10, 20, dan 30 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Mereka dianugerahi Satyalancana Karya Satya, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah mereka berikan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Dalam suasana penuh haru, acara tersebut juga menjadi momentum untuk pemberian remisi kepada 81 narapidana.

Keputusan ini diambil tengah berlangsungnya peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk pengampunan yang diberikan oleh negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik serta telah menjalani masa hukuman yang ditetapkan.

Pada hari yang sama, tiga narapidana bahkan diberikan remisi umum II atau langsung dibebaskan, dan mengakhiri masa tahanan mereka.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati, dalam pidatonya menyatakan, bahwa pemberian remisi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ia menekankan, pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan niat baik dan kesiapan untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah melalui proses rehabilitasi.

Dengan semangat patriotisme yang berkobar, upacara peringatan HUT RI ke-78 di Rutan Kelas I Surabaya, menjadi momen yang tidak hanya mempererat rasa nasionalisme di antara para pegawai dan narapidana, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya solidaritas dan semangat persatuan dalam meraih masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *