Sidoarjo, Panjinusantara.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Sidak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) “Mekar Sari” Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang dibangun dari dana Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Dari pelaporan yang masuk ke Pemerintah Daerah, TPST tersebut belum berfungsi maksimal, sehingga Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan sidak, Kamis (9/11/2023).
“TPST ini nanti akan dilakukan pembenahan – pembenahan, agar nanti tidak ricuh lagi. Apalagi pembakaran sampahnya masih manual. Bantuan alat pengelolaan sampah tidak dijalankan, dan tidak sesuai dengan spesifikasi pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia menegaskan, penanganan TPST ini harus segera dibenahi, tentunya sesuai dengan arahan dari OPD terkait dalam hal ini DLHK. Nanti, ia akan koordinasi dengan Paguyuban RW yang ada di Deltasari, maupun pengelolanya.
Setiap desa akan dianjurkan memiliki TPST yang terkelola dengan baik, untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yakni “Sidoarjo Zero Waste”.
“Mari kita benahi terus, sesuai arahan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Langkah apa saja yang harus kita laksanakan, mumpung ini belum musim hujan. Coba kalau musim hujan, pasti baunya akan menyengat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bulan Desember, TPST ini dikelola dengan sistem yang baru, dan hasilnya akan lebih bagus lagi. Harapannya dengan dilakukannya Sidak hari ini sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Sidoarjo.
Dimana pengelolaah sampah di Kabupaten Sidoarjo telah diatur dalam Peraturan Daerah, maupun Peraturan Bupati Sidoarjo, dan harus diterapkan.
Wabup Subandi, meminta kalau bisa sampah di TPST dibuang ke TPA itu nol persen, atau 20 Persen, dan tidak bau. Mengingat TPST ini dilingkungan padat penduduk.
“Aturannya ini harus benar – benar ditegakkan. Jangan sampai keberadaan TPST ditengah pemukiman warga, menganggu Kesehatan warga dengan polusi yang ditimbulkannya,” ujarnya.**@Kris/Afd