Plagiarisme Jurnalistik akibat media tidak dapat mempertahankan Marwah Pers
PANJINUSANTARA – Meskipun medianya dinyatakan sebagai produk jurnalis resmi berbadan hukum, hampir seluruh pelaku pers, pemilik media sudah terafiliasi dan terjebak menjadi Plagiat. Hampir seluruh media diakui atau tidak terpaksa menerima label sebagai Plagiat, sehingga Medsos menjadi Pemangku Publik Di Era Digital.
Karena itu Medsos atau Media Sosial adalah satu-satunya pilihan aplikasi jujukan yang berisi ribuan aritkel dari berbagai media baik nasional maupun internasional. Lalu siapa yang salah dalam hal ini.
Dalam sebuah pernyataannya, pemerhati sekaligus pelaku pers Gatot Irawan Ketua Majelis Pers mengaku miris dan prihatin, karena label sebagai media plagiat tidak dapat dipungkiri, sebab hampir semua media memuat tayangan berita dari hasil rilisan alias copy paste artikel yang disebar lewat Group WhatsApp maupun diterima via surel alias email.
Medsos Menjadi Pemangku Publik
Memasuki Era Digitalisasi saat ini, media mainstream seperti Media Elektronik, Televisi, Cetak maupun Online semakin tidak dapat mempertahankan Marwah Pers. Maka media sosial (Medsos) akhirnya menjadi Pemangku Publik Era Digital.
Jurnalisme bisa dikatakan kalah terhormat meskipun menyandang UU Pers namun tak berkutik menghadapi keberadaan Media Sosial (Medsos), ujar Gatot.
“Saya sering membaca artikel berbagai media sebagai bahan analisa dan pemahaman karakter berita, ternyata banyak diantaranya bukan karyanya sendiri alias didapatkan dari copas atau rilisan yang bisa di artikan sebagai bukan karya jurnalistiknya, namun ditayangkan di media produk jurnalis, ini miris sekali”, kata Gatot Irawan yang juga penyandang sertipikat sebagai Mentor Pelatihan Jurnalistik Wartawan Kompeten Indonesia dari Wakomindo.
Tolak atau Tayangkan Rilis jika sudah kontrak berbayar
Menurut Gatot, semua lembaga instansi pemerintah maupun lembaga lainnya seperti TNI Polri, bahkan Swasta selalu menyebarkan Rilis Berita melalui Group WhatsApp maupun Email agar dimuat media dengan gratis, yang lebih menyakitkan jika media mengajukan kerjasama publikasi ditolak dengan berbagai alasan macam-macam.
Seharusnya kawan-kawan media berani bersikap tidak muat Rilisan yang sengaja disebar dari lembaga atau birokrasi pemerintah maupun institusi kecuali sudah teken kontrak publikasi. Kita harus bersikap agar tidak terafiliasi sebagai Plagiat. Namun tayangkan Rilisan jika sudah kontrak kerjasama publikasi berbayar, jelas Gatot. Sehingga khususnya media lokal bisa hidup dengan mendapatkan kontribusi dari kontrak publikasi.
Pentingnya Menghindari Plagiatisme dalam Jurnalistik
Meskipun Gatot sering menemukan tindakan seorang wartawan plagiat, media-media termasuk televisi juga melakukan plagiat, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak dapat disalahkan, meskipun sangat penting bagi para wartawan dan penulis untuk menghindari praktik tersebut.
Plagiat bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merugikan para penulis asli yang telah bekerja keras untuk menghasilkan karya-karya mereka.
“Sebagai wartawan, kita harus menghormati hak cipta dan integritas intelektual orang lain. Mengutip dan memberikan kredit kepada sumber yang tepat adalah tindakan yang penting dalam menjaga kejujuran dan kepercayaan pembaca. Selain itu, dengan menghasilkan karya yang orisinal dan berkualitas kita juga dapat membangun reputasi yang baik sebagai seorang penulis atau wartawan” papar Gatot Irawan pimpinan Panjinasional Media Group.
Menjadi Sumber Inspirasi Tanpa Melanggar Hak Cipta
Sebagai seorang penulis artikel, kita dapat mencari inspirasi dari karya-karya orang lain tanpa harus melakukan plagiat. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membaca dan mempelajari artikel-artikel dari berbagai sumber yang relevan dengan topik yang ingin kita bahas. Dengan memahami sudut pandang dan gaya penulisan orang lain, kita dapat mengembangkan ide-ide baru dan menghasilkan karya yang orisinal.
Selain itu, kita juga dapat melakukan wawancara dengan para ahli atau tokoh terkait topik yang ingin kita bahas. Dengan mendapatkan informasi langsung dari narasumber, kita dapat menghasilkan konten yang unik dan berbeda dari yang sudah ada.
Secara keseluruhan, penting bagi para penulis dan wartawan untuk menghindari plagiat dalam karya-karya mereka. Jika harus mengambil artikel orang lain harusnya kita minta ijin, atau kita muat dengan menyisipkan kata ‘dikutip’ dari sumber asalnya, sehingga paling tidak kita copas bukan mencuri tapi terkonfirmasi.
Dengan menghormati hak cipta dan menghasilkan karya yang orisinal, kita dapat membangun reputasi yang baik dan mempertahankan integritas dalam dunia jurnalistik, semoga bermanfaat*