Madiun, Panjinusantara.com – Sebagai bagian dari komitmen terhadap Pelayanan Publik yang berkualitas sesuai dengan aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), seluruh instansi birokrasi pemerintah diwajibkan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
Mengingat semua unsur birokrasi pemerintah adalah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan menjunjung tinggi aturan-aturan hukum yang ada, untuk menegakkan aturan hukum yang berasas pada keadilan yang berkepastian hukum.
Untuk itu semua unsur birokrasi tidak diperkenankan melakukan pelayanan publik yang mengandung diskriminasi. Karena semua Dimata hukum masyarakat punya hak dan kewajiban yang sama serta perlakuan yang sama.
Hal itu untuk menunjang terkait pelayanan publik yang baik, maka semua posisi jabatan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat harus tertata rapi untuk melaksanakan sesuai tupoksinya.
“Pemerintahan Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun ini, ada beberapa posisi jabatan perangkat desa yang kosong. Untuk itu sesuai aturan yang ada, maka pemerintah desa berinisiatif membentuk panitia pengisian perangkat desa supaya semua posisi jabatan perangkat desa terisi untuk menunjang kelancaran kinerja pelayanan publik ke masyarakat desa khususnya,” terang Kades Bambang Harmawan, Kamis (28/03).
Menurut Kades Bambang Harmawan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintahan diatasnya, untuk meminta arahan dan petunjuk yang sesuai dengan aturan yang ada.
“Jabatan perangkat desa yang kosong untuk sementara ini yaitu Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, dan Kamituwo Beketok. Dengan dibentuknya panitia pengisian perangkat desa ini, maka panitia ini yang akan bekerja melakukan tahapan-tahapan pemilihan perangkat desa,” ungkapnya.
“Panitia pengisian perangkat desa yang diketuai oleh Pak Eko Winarto, beserta anggota yang akan bekerja keras melakukan setiap tahapannya. Dari proses penjaringan awal, pemberkasan, verifikasi data, dan kemudian dilakukan ujian perangkat oleh panitia seleksi, dan akhirnya diumumkan siapa-siapa yang lolos untuk dilakukan proses pelantikan,” pungkas Kades Bambang Harmawan.**@Gus
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com