Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya Bersama TNI & POLRI, Gelar Razia Blok Warga Binaan

Surabaya, Panjinusantara.com – Kegiatan Apel Siaga dirangkai Razia Gabungan Blok Hunian di Rutan Kelas I Surabaya bersama TNI dan POLRI, serta Pemusnahan Barang Hasil Razia Tahun 2023. Kemudian dilanjut kegiatan Buka Bersama TNI-POLRI bersama Anak Yatim.

Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya, bersama TNI, dan POLRI, melaksanakan kegiatan Razia Humanis/Penggeledahan Gabungan Blok Warga Binaan di Rutan Kelas I Surabaya. Pelaksanaak kegiatan tersebut sekitar pukul 16.00 Wib s/d 17.00 Wib, Jum’at (05/04/2024).

Bacaan Lainnya

Berikut beberapa petugas yang tergabung dalam pelaksaan kegiatan penggeledahan gabungan kali ini, antaralain: 80 Pegawai Rutan Surabaya, 10 Personil Koramil Waru, 10 Personil Polsek Waru, serta 05 Personil Brimob Waru.

Barang Bukti hasil penggeledahan diamankan untuk dimusnahkan.

Penggeledahan gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi peredaran halinar di dalam blok hunian dan juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga diharapkan blok hunian tetap dalam keadaan kondusif, aman dan tentram.

Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka. Rutan, Ka. KPR, Staf KPR, Regu Jaga Siang, Regu Jaga Malam, Personil Polsek Waru, Personil Brimob Waru, dan Personil Koramil Waru.

Pada pelaksanaan Kegiatan Penggeledahan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.

Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Sehingga pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.

Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 (enam puluh) menit, ditemukan hasil penggeledahan dengan rincian sebagai berikut: 9 Korek, 28 Sendok, 6 Cukuran, 1 Tang, 6 Botol kaca, 8 Kaleng, 1 Gergaji, 1 Gunting, 1 Obeng, 4 Paku, 1 Besi, dan 1 Panci.

Kemudian barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Selanjutnya barang Bukti hasil penggeledahan diamankan untuk dimusnahkan.

Operasi Penggeledahan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam rangka mensukseskan kegiatan razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia, sesuai dengan arahan DirKamtib Ditjen Pas serta sejalan program rencana kerja Rutan Surabaya, yaitu zero halinar sehingga diharapkan terciptanya blok hunian yang aman dan kondusif.

Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan. “Semoga Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Aamiin,” ucapnya.**@Ana

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *