Panjinusantara, Surabaya – Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, mengamankan 7 remaja anggota gangster yang kedapatan membawa puluhan pil koplo, saat patroli di Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya, Sabtu (20/4/2024) dini hari.
Ketujuh remaja tersebut terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan, semuanya warga Surabaya. Mereka adalah MRDS (17), MA (17), MB (16), MS (15), ANH (14), AL (14), dan AS (14)
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan selain mengamankan anggota gangster, Polisi juga menyita puluhan pil koplo dari dua kelompok gangster.
“Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 40 Butir dari salah satu pemuda berinisial AS (14) yang disimpan didalam bungkus rokok” tutur AKP Haryoko, Sabtu (20/4/2024).
Awal mula penangkapan
AKP Haryoko menjelaskan, kedua kelompok gangster itu yakni Warriors Kacaw Sby dan Pasukan Senyap ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya, saat patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya.
“Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang lebih 7 pemuda,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Respatti Presisi Sat Samampta Polrestabes Surabaya yaitu, satu unit sepeda motor, 5 buah HP, dan Pil LL atau Pil Koplo sebanyak 4 tip dengan jumlah keseluruhan 40 butir.
Saat ini, ketujuh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya.
Penangkapan 7 remaja anggota gangster ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para remaja lainnya, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan mengawasi pergaulan mereka.**
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com