Surabaya Percepat Aktivasi IKD untuk Wujudkan Pelayanan Terintegrasi

Surabaya Percepat Aktivasi IKD untuk Wujudkan Pelayanan Terintegrasi

Panjinusantara, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), terus bergerak cepat dalam menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kalangan warga.

Upaya ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat dan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Pahlawan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar mendorong warga Surabaya untuk segera mengaktifkan IKD.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan menyasar warga yang sedang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kelurahan, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Setiap hari itu ada pertambahan (aktivasi IKD) sekitar 700 sampai 1000 orang. Karena yang kita lakukan dalam percepatan ini, setiap orang atau warga yang mau mengurus adminduk baik itu KK, pindah kependudukan, KTP, akta kelahiran, akta kematian, itu kita minta untuk aktivasi IKD,” jelas Eddy, di kantornya, Selasa (30/4/2024).

Upaya ini membuahkan hasil, kata Eddy, dengan jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD di Surabaya mengalami peningkatan signifikan. Sebelum Lebaran Idul Fitri, tercatat 342.000 warga Surabaya telah mengaktifkan IKD. Angka tersebut kemudian naik menjadi 348.000 orang.

Percepatan aktivasi IKD tak hanya dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, dan MPP. Pemkot Surabaya juga gencar melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD melalui Balai RW di masing-masing wilayah.

“Petugas turun ke Balai RW, mengumpulkan warga, dan membantu mereka mengaktifkan IKD. Cara ini sangat membantu dalam percepatan aktivasi IKD, karena kami jemput bola,” ujar Eddy.

Meski demikian, Eddy mengakui, bahwa kesadaran masyarakat Surabaya untuk mengaktifkan IKD masih tergolong rendah. Jika dilihat dari segi kuantitas persentasenya, jumlah aktivasi IKD di Surabaya baru mencapai 12 persen.

“Ya masih rendah. Namun ketika itu dipacu oleh persyaratan yang lain, persyaratan lanjutan, dan setelah melakukan aktivasi baru kita proses pelayanannya, nah itu menyebabkan mereka untuk segera mengurus IKD,” tutur Eddy.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga yang memiliki KTP Surabaya wajib mengaktifkan IKD. Artinya, sebanyak 2,2 juta penduduk yang telah memiliki KTP Surabaya wajib melakukan aktivasi IKD. Karena pelayanan di lingkungan pemkot seluruhnya telah menggunakan IKD.

“Contohnya, seperti pelayanan di Bank Jatim, BNI 46, RSUD Soewandhie, dan RSUD BDH juga demikian. Misal, ketika kita akan membuka rekening baru, kita tidak perlu membawa KTP,” tegasnya.

Ke depannya, Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil Surabaya, berencana menjalin kerjasama dengan sejumlah pelayanan publik lainnya.

Selain itu, juga akan melakukan sinkronisasi antara data satu dengan lainnya. Mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian, nantinya akan terintegrasi menjadi satu.

“Jadi Pak Wali (Eri Cahyadi) ingin mewujudkan akta kelahiran sama akta kematian itu terkoneksi menjadi satu. Sekarang ini kan banyak orang yang statusnya menikah atau kawin, tapi tulisannya kawin tidak tercatat,” paparnya.

“Karena apa? Mereka tidak melampirkan buku nikah, nah maka dari itu nanti warga akan kami minta melampirkan buku nikah sehingga statusnya akan menjadi kawin tercatat,” ucap Eddy.

Lanjut Eddy, di setiap permohonan pelayanan adminduk yang berada di Surabaya, hingga saat ini masih diminta untuk melampirkan buku nikah termasuk akta kelahiran.

“Nah, kalau akta kelahiran di Surabaya insyaallah sudah terintegrasi. Nanti, kalau sudah terintegrasi pelayanan adminduk itu nggak usah bawa apa-apa, misal mengajukan pindah atau mengajukan KTP, itu cukup IKD. Jadi, tidak perlu bawa berkas banyak,” pungkasnya.

Pemkot Surabaya optimis bahwa dengan percepatan aktivasi IKD dan integrasi data layanan publik, pelayanan bagi masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan efisien.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Surabaya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis elektronik.**

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *