Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Panjinusantara, Jombang – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang, beserta Polsek Jajaran. Para tersangka itu mulai pengedar hingga bandar.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 September, hingga 22 September 2024. Hasilnya, Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.

Bacaan Lainnya

Adapun rinciannya, dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus. Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti diantaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

Baca Juga : YLC Sidoarjo Resmi Buka Kompetisi Futsal 2024 Tingkat Pendidikan SLTA dan SLTP Se-Kabupaten Sidoarjo

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang. Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani, saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9/2024).

AKP Yani, menjelaskan bahwa dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar. Yakni, menyita 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu.

Peredaran pil setan ini di wilayah Jombang dan sekitarnya. “Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” ucapnya.

Baca Juga : Rapat Pleno Tiga Paslon Pilgub Jatim Kantongi Nomor Urut

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, Petugas menyita 29 gram sabu. Nah, baru ini didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.

“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya.(Red/Yog)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *