GRESIK – Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Sucipto. Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik secara resmi memeriksa dua orang saksi guna mengungkap kronologi dan fakta hukum di balik insiden kekerasan tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengidentifikasi peristiwa, peran pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan alat bukti pendukung dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah M. David Hena Syaputra (21), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Meski saat ini berdomisili di Lamongan, David diketahui merupakan penduduk asli Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Dalam keterangannya kepada penyidik, David mengaku berada tepat di belakang kendaraan yang dikemudikan korban saat peristiwa terjadi. Ia juga mengaku melihat langsung adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang terhadap korban.
“Saya sempat berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat serta meminta korban untuk memundurkan kendaraannya guna menghindari eskalasi konflik,” ungkap David, sapaan lekatnya kepada media ini.
David juga menyebut situasi sempat mereda pada tahap kedua kejadian setelah sejumlah warga turun tangan melerai pertikaian.
Selain David, polisi juga memeriksa saksi lain bernama Ikhwan yang diketahui turut membantu melerai keributan di lokasi kejadian. Pemeriksaan terhadap Ikhwan dilakukan di lokasi berbeda, yakni di sekitar kawasan Exit Tol Manyar, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Penyidik kemudian meminta keterangan dari Murniati (42), warga Geneng Indah RT 004/RW 007, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendalaman materi yang serupa dengan saksi sebelumnya guna menguji kesesuaian dan konsistensi keterangan para saksi.
Langkah pemeriksaan tersebut dinilai penting dalam merangkai kronologi kejadian, mendalami dugaan tindak pidana, serta mengidentifikasi jumlah maupun ciri-ciri pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






