SURABAYA — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya menjadi sorotan setelah ratusan siswa dilaporkan mengalami dugaan keracunan makanan usai menyantap menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Insiden yang terjadi pada Senin (11/5/2026) tersebut memicu perhatian publik dan kritik dari sejumlah elemen masyarakat terkait pengawasan kualitas makanan dalam program prioritas pemerintah itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 200 siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi sajian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut dinilai bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan menekan angka stunting di Indonesia.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tembok Dukuh, Chafi Alida Najla, menyampaikan permintaan maaf kepada para siswa, guru, dan pihak yang terdampak atas insiden tersebut.
“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada siswa maupun guru yang terdampak. Kami juga akan bertanggung jawab terhadap pengobatan dan proses observasi di lapangan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menyikapi kejadian tersebut, Moh Hosen selaku Ketua KAKI Jawa Timur menyoroti SPPG Tembok Dukuh Surabaya, jangan bunuh perlahan anak bangsa.
“Dampak keracunan 200 siswa, merupakan Kelalaian dan kurangnya pengawasan terkait makanan yang disajikan, ini bukan hanya bicara stop operasionalnya melainkan harus diberikan Sanksi pidana,” ujar Ketua KAKI, Selasa (12/05/2026).
“Perlu diingat, bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 204 KUHP atau 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar menurut UU Perlindungan Konsumen,” papar Ketua KAKI Jatim.
Hosen KAKI Jatim menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh Surabaya tidak menghargai Program Prioritas Presiden Prabowo.
“Seharusnya sajian Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dijaga Kualitasnya dan jangan memikirkan keuntungan yang luar biasa, sehingga menu sajian tidak sesuai yang diharapkan oleh pemerintah,” tandasnya.
“Perlu diketahui bahwa tujuan utama Presiden Prabowo Subianto membentuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui perbaikan gizi anak-anak sekolah, mengurangi angka stunting dan malnutrisi, serta mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Hosen Ketua KAKI Jawa Timur mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur jangan main-main dengan program prioritas presiden Prabowo kalau tidak mau berurusan dengan hukum.
“Sebagai penyambung Aspirasi Masyarakat, kami tidak segan untuk melaporkan ke pihak berwenang maupun kepada Dadan Hindayana, sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN),” ungkapnya.(Bang)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






