LAWAN PENYELUNDUPAN, TANJUNG PERAK TAMBAH PEMINDAI KONTAINER CANGGIH

LAWAN PENYELUNDUPAN, TANJUNG PERAK TAMBAH PEMINDAI KONTAINER CANGGIH

Surabaya, Panjinusantara.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap kegiatan impor dan ekspor, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini dilengkapi dengan dua unit tambahan pemindai kontainer canggih.

Penambahan ini dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memerangi penyelundupan. Tinjauan dilakukan di Ruang Monitoring PT Terminal Petikemas Surabaya pada Rabu (05/02).

Bacaan Lainnya

LAWAN PENYELUNDUPAN, TANJUNG PERAK TAMBAH PEMINDAI KONTAINER CANGGIH

Baca Juga : Sidang Lanjutan Kasus Penipuan Rp 500 Juta, Jeremy Gunadi Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Pemindai kontainer terbaru ini ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi, bersama Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni.

“Ini merupakan bentuk nyata keseriusan kami dari Bea Cukai Tanjung Perak dalam menjalankan tugas melawan penyelundupan,” ujar Achmad Fatoni. Beliau menambahkan bahwa pemindai ini memungkinkan proses pemindaian dilakukan tanpa perlu menghentikan laju truk kontainer, sehingga pengawasan tetap cepat dan efisien.

Baca Juga : Jumat Berkah!, Media Liputan Jatim Bersatu Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis di Surabaya

Penambahan alat pemindai ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2020, yang mewajibkan pengelola Kawasan Pabean menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Kini, total terdapat empat unit pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak yang beroperasi untuk melayani dan mengawasi aktivitas impor dan ekspor.

Kegiatan peninjauan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya. Rangkaian acara tersebut meliputi rapat koordinasi tingkat menteri serta konferensi pers yang memaparkan hasil penindakan di bidang impor dan ekspor sepanjang tahun 2024. (Har)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait