Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk Diduga Bikin Onar di Tulungagung

Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk Diduga Bikin Onar di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Dua pemuda yang diduga mabuk minuman keras (miras) di pinggir jalan wilayah Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (6/3).

Aksi mereka yang berteriak-teriak meresahkan warga, terutama di bulan Ramadan, membuat polisi segera bertindak.

Bacaan Lainnya

Penangkapan oleh Polsek Karangrejo

Personel Polsek Karangrejo Polres Tulungagung, yang sedang melakukan patroli rutin langsung menggiring kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Karangrejo.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh awak media.

“Benar, ada Dua pemuda yang diamankan anggota Polsek Karangrejo karena diduga mabuk miras dan meresahkan warga, apa lagi ini bulan Ramadhan,” ujar Ipda Nanang, Kamis (6/3).

Baca Juga : Polrestabes Surabaya Ungkap 17 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Ramadan 2025, 24 Tersangka Diamankan

Patroli Cipta Kondisi Selama Ramadan

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim terus melakukan patroli dan cipta kondisi.

“Dalam patroli tersebut, personil menerima laporan warga adanya pemuda yang sedang mabuk dan membuat onar,” tambah Ipda Nanang.

Mendapat laporan warga sekitar pukul 22.30 WIB, dan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi, serta Bripka Dwi Narko langsung menuju lokasi kejadian.

“Sesampainya dijalan umum masuk Desa Karangrejo, tim mengetahui 2 (dua) orang pemuda yang sedang minum minuman keras beralkohol di pinggir jalan dengan berteriak-teriak sehingga mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Baca Juga : Berikut Himbauan Kapolres Jember di Bulan Suci Ramadhan

Barang Bukti yang Diamankan

Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 botol minuman keras jenis Anggur Merah, 2 botol minuman keras jenis Bir Bintang, dan 1 buah gelas kaca kecil.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk proses Penyidikan.

“Kedua pemuda berikut barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Ipda Nanang.

Komitmen Polres Tulungagung

Polres Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketentraman lingkungan.(Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait