Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama bulan Ramadan 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/3/2025), Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, didampingi Kasatreskrim, Kasihumas, serta jajaran Polsek setempat, memaparkan hasil pengungkapan kasus yang telah meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan dari para pelaku kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol Lutfi.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.
24 Tersangka Diamankan, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 anak-anak.
Baca Juga : Berikut Himbauan Kapolres Jember di Bulan Suci Ramadhan
Mereka terlibat dalam berbagai tindak kriminal, seperti penjambretan, pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam.
Salah satu tersangka penjambretan diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap petugas.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya 6 celurit, 3 pedang, 1 pisau, dan 2 balok kayu.
Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku
Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan, di antaranya :
– Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun bagi pelaku jambret,
– Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan, serta,
– Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara bagi mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi Tingkatkan Patroli untuk Keamanan Ramadan
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa patroli keamanan akan terus ditingkatkan selama bulan suci Ramadan guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama di malam hari saat masyarakat menjalankan ibadah tarawih dan sahur.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan. Ini adalah peringatan bagi mereka agar insaf dan tidak mengganggu ketertiban di Surabaya,” tegas Kombes Pol Lutfi.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )