SURABAYA – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni sejak 26 Februari hingga 22 April 2025, polisi berhasil mengungkap 54 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa dari 54 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan 6 orang penadah.
Tindakan ini merupakan bagian dari operasi intensif untuk menekan angka kriminalitas di kota terbesar kedua di Indonesia.
“Kami terus berkomitmen memberantas aksi curanmor dengan dukungan penuh dari jajaran Polsek. Kegiatan patroli malam dan penyuluhan rutin kami lakukan untuk mencegah tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol Luthfie, Selasa (22/4/25).
Menurutnya, sebagian besar pencurian terjadi di area permukiman warga. Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya guna memperkuat sistem keamanan lingkungan, termasuk melalui pemasangan portal-portal di kawasan rawan.
“Ke depan, peningkatan keamanan lingkungan akan segera kami lakukan, antara lain dengan adanya pemasangan portal-portal di sejumlah kawasan, sesuai dengan rencana yang telah disiapkan oleh Bapak Wali Kota,” jelasnya.
Baca Juga : SURABAYA ISOPLUS MARATHON 2025 Hadirkan Semangat Gaya Hidup Sehat
Motor Curian Dikirim ke Madura hingga Gresik
Hasil pemeriksaan terhadap jaringan curanmor mengungkap bahwa distribusi kendaraan curian menyebar hingga berbagai wilayah.
Ada sekitar 44 persen motor curian disalurkan ke Madura melalui Jembatan Suramadu, sementara sisanya 1 persen dijual di Pasuruan, 3 persen dilempar ke Gresik, dan sebagian tetap berada di Surabaya.
“Jaringan mereka cukup luas. Kami terus melakukan pengejaran terhadap para penadah agar kendaraan bisa dikembalikan ke pemiliknya,” tegas Kapolrestabes.
Warga Diimbau Gunakan Kunci Ganda
Kombes Pol Luthfie, juga mengingatkan warga Surabaya agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan pribadi di tempat umum maupun di lingkungan tempat tinggal.
Ia menyebut, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci dari kontak motor.
“Dari beberapa kasus yang kita tangani, ternyata ada juga yang lupa mengambil kuncinya, sehingga masih menempel di kendaraan. Ini tentu mempermudah pelaku curanmor,” ungkapnya.
Baca Juga : Sorot Publik Polemik Antara Armuji dan Bos U.D. Sentosa Seal, Eko Gagak: Desak Aparat Bertindak Tegas
Untuk mencegah hal serupa, Kapolrestabes menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai langkah awal pencegahan.
Bahkan, beberapa Kapolsek di Surabaya telah menginisiasi pembagian kunci ganda secara gratis kepada warga sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga keamanan.
120 Pelaku Curanmor Ditangkap dalam Lima Bulan
Sejak awal tahun, tercatat sekitar 120 pelaku curanmor berhasil diamankan dan diproses hukum oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan akan terus ditingkatkan.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari tingkatkan kewaspadaan demi keamanan lingkungan,” ajaknya.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus memburu para penadah kendaraan curian sebagai bagian penting dalam memutus rantai peredaran motor hasil curian.
“Kita akan terus mengejar penadahnya. Target kita bisa mengembalikan kendaraan-kendaraan milik warga Surabaya ke tangan pemiliknya,” tegas Kombes Pol Luthfie. (Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






