SURABAYA – Meski sudah sering ditindak, tetapi aksi balap liar di Surabaya belum juga surut. Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (26/4/2025) dini hari. Sebanyak 29 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Saat ini 29 sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Kenjeran dengan rincian, 26 motor dikenai tilang, sementara tiga sepeda motor lainnya belum dilakukan penindakan karena pemiliknya melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi.
“Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Pemilik meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” ujar Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto,.melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025 di Siak: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan
Bermula dari Informasi Masyarakat
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar di dekat putar balik Puskesmas Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Kenjeran langsung menuju lokasi tersebut.
Saat anggota tiba, puluhan pengendara berusaha melarikan diri. Namun, 29 pengendara berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.
“Sementara tiga diantaranya hanya meninggalkan sepeda motornya. Sehingga belum bisa kami tindak,” jelas Iptu Suroto.
Patroli Rutin untuk Antisipasi Balap Liar
Iptu Suroto menegaskan, bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk mengantisipasi balap liar maupun potensi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan, patroli rutin kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” pungkasnya.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)