BANGKALAN – Tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim juga memberikan apresiasi kepada para pengendara tertib lalu lintas.
Dalam razia kendaraan bermotor yang digelar di Jalan Raya Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Rabu (14/5/2025), sejumlah pengendara roda dua (R2) yang lengkap administrasi dan menerapkan prinsip safety riding mendapatkan hadiah kunci ganda gratis dari pihak kepolisian.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, menyampaikan bahwa pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga yang patuh dalam berkendara, dengan harapan dapat memotivasi pengguna jalan lainnya untuk ikut tertib dan menjaga keselamatan di jalan raya.
“Pengendara tersebut telah mampu menunjukkan SIM, STNK, sepeda motornya juga lengkap, memakai helm SNI, jaket yang sesuai standar, dan secara keseluruhan memenuhi prinsip safety riding. Karena itu, kami berikan apresiasi berupa kunci ganda gratis,” ujar AKP Diyon.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Kemayoran, Amankan 10 Pemuda dan 8 Sajam
Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat dengan harapan akan membuat mereka tetap taat berlalu lintas.
“Semoga bisa memberikan contoh kepada sanak saudara, keluarga maupun pengendara lainnya,” ucap AKP Diyon.
Pada saat itu pula, pengendara R2 tersebut mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Resor Bangkalan yang turut peduli terhadap warga Bangkalan.
“Terima kasih Polres Bangkalan, saya diberi kunci ganda gratis,” ucap salah satu pengendara.
Tujuh Sepeda Motor Diamankan, Diduga Tanpa Dokumen Sah
Dalam razia yang digelar di pertigaan Pasar Bancaran Bangkalan tersebut, tujuh sepeda motor turut diamankan oleh tim razia gabungan lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan. Petugas menduga kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi hasil tindak pidana.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Bangkalan bebas dari curanmor, maka pihaknya akan terus gencar lakukan razia.
Baca Juga: Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu Jaringan Internasional di Tol Warugunung
“Jadi untuk memastikan 7 motor yang terjaring bukan bodong, maka warga yang merasa kehilangan motor, dipersilahan datang langsung ke Polres Bangkalan dengan membawa dokumen resmi kendaraan, baik STNK, BPKB serta KTP dan SIM pemiliknya,” tegas AKBO Hendro.
Ia juga menegaskan, kegiatan razia ini sekaligus menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat dengan banyaknya aksi pencurian motor (Curanmor).
“Masyarakat menginginkan Bangkalan aman dari curas, curat, curamor, premanisme, gangster maupun narkoba,” kata AKBP Hendro.
Kegiatan razia tersebut juga mendapat dukungan banyak masyarakat terlebih yang pernah menjadi korban kejahatan termasuk Curanmor.
“Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang mendukung kami dalam pelaksanaan gelar razia sehingga kasus curanmor, begal, motor bodong terus diminimalisir,” ungkap Kapolres Bangkalan.(Red/Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






