SURABAYA – Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Jalan Kemayoran, Surabaya, pada Rabu (14/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 pemuda dan sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk 8 senjata tajam.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas, premanisme, dan kekerasan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Tim yang dipimpin oleh AIPTU Eko Christianto W. dan AIPDA Yugo Abdi Sastro, berhasil membubarkan sekelompok pemuda tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Polda Jatim dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu Jaringan Internasional di Tol Warugunung
Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Taruna Command Center 1.0 mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
“Kami langsung kerahkan Tim Jogo Boyo 5 dan 6 serta 4 personel Patko ke lokasi. Sesampainya di sana, kami mendapati segerombolan pemuda yang sedang bersiap-siap untuk melakukan aksi tawuran,” tutur AKBP Teguh, pada (14/05).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pemuda berusia antara 15 hingga 22 tahun dari berbagai wilayah seperti Sememi, Tambak Mayor, Kedung Anyar, Mojokerto, Lamongan, dan Warugunung.
Berikut beberapa identitas yang diamankan antara lain:
– AN (22), warga Sememi Benowo
– HI (17), warga Tambak Mayor Barat
– PA (17), warga Margomulyo Indah
– BM (15), warga Mojokerto
– KL (22), warga Wonocolo
– HF (20), warga Sepanjang
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tinjau Banjir di Perumahan Pejaya Anugrah Desa Kramat Jegu
Selain itu, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor (termasuk dua tanpa plat nomor), 6 unit handphone, dan 8 senjata tajam yang terdiri dari 3 celurit, 1 golok, dan 1 samurai kecil.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Teguh menegaskan, bahwa Operasi Pekat Semeru II 2025 tidak semata-mata bertujuan untuk menindak pelaku kejahatan, melainkan juga sebagai pengingat penting akan peran sentral keluarga dan masyarakat dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam kekerasan dan tindak kriminalitas.
“Kami berharap para orang tua, sekolah, dan masyarakat dapat lebih aktif membina dan mengawasi anak-anak mereka agar menjauhi perilaku destruktif yang dapat membahayakan masa depan mereka sendiri,” harapnya.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Twitter, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






