Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 100 Persen Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 100 Persen Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat II Semeru 2025

SURABAYA – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran polsek berhasil mengungkap seluruh target tindak kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, yang digelar selama 14 hari sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Hidayat di Mapolres, Jumat (16/5/2025).

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya dalam menangani bentuk premanisme, dan tindak kriminal yang meresahkan warga terutama di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Wahyu Hidayat, di hadapan awak media.

Bacaan Lainnya

AKBP Wahyu menekankan, bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat, terutama di wilayah strategis Jawa Timur, termasuk kawasan Pelabuhan dan sekitarnya.

10 Tersangka Diamankan dalam 9 Laporan Polisi

Dalam pemaparan hasil operasi, AKBP Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat total 9 Laporan Polisi (LP) dengan total 10 orang tersangka yang kini telah diamankan.

Baca Juga: Polsek Bubutan Intensifkan Patroli Malam di Kawasan Rawan Kriminal Surabaya

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal di antaranya, Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, serta kasus pungutan liar (pungli).

“Adapun modus operandinya yaitu yang pertama penganiayaan dimulai dari cekcok karena preman mabuk-mabukan, kemudian ditegur korban dan kemudian korban dianiaya,” ungkapnya.

“Kemudian yang kedua saat petugas membubarkan tawuran antar gangster, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memegang sajam berupa celurit,” jelas Kapolres.

Pungli terhadap Sopir Truk Juga Terungkap

Selain penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap kasus praktik pungli yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap sopir truk yang sedang parkir di Jalan Tanjung Tembaga, Surabaya.

“Ini adalah wujud nyata kami dalam menjawab keresahan masyarakat,” tegas AKBP Wahyu.

Pengungkapan Curanmor hingga Curat dan Curas

Tak hanya dalam Operasi Pekat, AKBP Wahyu juga memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan lainnya selama sebulan terakhir, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Pelaku Jambret Tewaskan Wanita di Jalan Raya

“Adapun rincian sementara pengungkapan sebagai berikut, jumlahnya 21 LP dengan jumlah tersangka yang kita amankan 27 orang. Para tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta 480 KUHP sebagai penada barang hasil tindak pidana,” paparnya.

Modus operandi para pelaku dalam kasus-kasus tersebut bervariasi, mulai dari mencuri sepeda motor di area parkir kos menggunakan kunci T, mencuri telepon genggam di dalam rumah pemilik warung yang sedang tertidur, hingga pencurian truk kontainer yang melibatkan sopir perusahaan sebagai salah satu pelaku.

AKBP Wahyu Hidayat kembali menegaskan, bahwa pengungkapan seluruh target kejahatan dalam Operasi Pekat dan berbagai kasus lainnya merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam merespon keresahan masyarakat terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di masyarakat. Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar semakin percaya dan tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada kami, karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. (Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait