Apresiasi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; Pentingnya kesehatan hewan kurban, “Setiap hewan yang akan dijadikan qurban harus sehat dan divaksin”.
SURABAYA – Pagi yang cerah di hari Senin (09/06/2025), suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman Pengadilan Tinggi Surabaya.
Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban berupa 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Acara tahunan ini merupakan wujud syukur dan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.
Ketua Panitia Kurban, Hakim Tinggi R. Unggul Warso Murti, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan pengamalan nilai-nilai keislaman.
“Kegiatan pemotongan hewan qurban ini juga untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah dan menjadi salah satu bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat, serta sebagai dan juga wujud pengamalan sila-sila dalam ajaran agama Islam,” tegasnya.
Baca Juga: Dorong Budaya Kerja Berkualitas, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Apresiasi Pegawai Teladan
Untuk menjamin kebersihan dan kesehatan daging, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Krian, Sidoarjo. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan guna memastikan seluruh prosedur pemotongan dilakukan sesuai standar higienis dan protokol kesehatan hewan.
Hakim Tinggi R. Unggul Warso Murti, S.H., M.H. menjelaskan kepada awak media, bahwa total 550 bungkus daging kurban, masing-masing seberat satu kilogram, telah dikemas untuk kemudian didistribusikan.
“Proses penyembelihan hewan kurban di RPH Krian, Sidoarjo. Daging kurban dikemas menjadi 550 (lima ratus lima puluh) bungkus dan perbungkusnya 1(satu) kilogram. Dan daging nantinya akan didistribusikan kepada keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya, warga sekitar, dan PantiAsuhan. Hewan korban berasal atas partisipasi para Hakim dan staf pegawai,” terangnya.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)