EKO GAGAK : MENGULANG REFORMASI 27 TAHUN DI BALIK POTRET BURAM 80 TAHUN MERDEKA

SURABAYA – Menjelang Republik Indonesia ke -80 tahun merdeka sungguh kesenjangan ekonomi yang kian menganga. Pertanyaannya, kemana hasil kekayaan alam yang melimpah?. Kandungan emas dari tambang Freeport, kekayaan hutan yang luas, hingga Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang berlimpah, nyaris semuanya seolah hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Di tengah melimpahnya sumber daya alam, rakyat justru masih bergelut dengan kemiskinan dan pengangguran.

Bacaan Lainnya

Pemerintah dan wakil rakyat memang kerap mengklaim bahwa angka kemiskinan dan pengangguran telah menurun. Namun, benarkah demikian kenyataannya?. Klaim-klaim tersebut patut dipertanyakan secara kritis, bahkan jika perlu digugat.

Tata kelola pemerintahan yang buruk, membuat hasil kekayaan alam tidak pernah terdistribusi secara adil demi kemakmuran seluruh rakyat.

Sungguh ironis, kekayaan alam yang melimpah bukan faktor utama untuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat, justru sebaliknya menjauhkan rakyat dari sejahtera. Kemakmuran yang telah rusak dan porak poranda, bukan karena pengaruh antek asing dan aseng melainkan mental pemimpin yang korup.

Tatkala Indonesia mengadopsi sistem demokrasi, liberalisme, sekularisme, dan kapitalisme, bukanlah kesejahteraan yang diperoleh melainkan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan kriminalitas yang menjadi hal biasa di tengah-tengah masyarakat.

Wajah investasi dan iklim usaha yang tak kondusif merefleksikan tata kelola pemerintahan yang buruk, ibarat metafora klasik “ikan busuk dari kepala”, negara ini pun rusak karena mental pemimpin yang korup.

Baca Juga: TK ABA 28 Surabaya Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025-2026, Fokus Bangun Kenyamanan Siswa Baru

Berbagai forum mendapat pujian sebagai negara demokratis, tetapi apakah status demokratisnya negara ini telah mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah?.

Apakah demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di segala aspek kehidupan, warga negaranya?.

Sekarang ini kita berada jauh di persimpangan jalan dalam menggapai kemakmuran terutama kepatuhan pada hukum yang berada di titik nadir, hukum dimanipulasi dan dieksploitasi sebagai alat kekuasaan.

Semestinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disusun menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, menciptakan pertumbuhan, dan mendukung kelestarian lingkungan. Namun, faktanya APBN untuk kepentingan birokrat, politisi, dan pemerintah.

27 tahun potret buram reformasi pasca amandemen ke -4 tidak akan pernah menghasilkan sebuah kesejahteraan tetapi kesengsaraan, dan selamanya tidak akan mampu memberikan rasa keadilan dan kemakmuran pada seluruh rakyat.

Kerap kali gagal dan tak mampu memberikan solusi, yang terjadi adalah ketimpangan sosial, yang kaya makin kaya, dan yang miskin semakin sengsara, selalu saja rakyat miskin dijadikan korban.

Semboyan demokrasi yang telah diagungkan dari rakyat, oleh, dan untuk rakyat ternyata dari, oleh rakyat untuk pejabat, semua janji hanyalah omong kosong belaka.

Ketika rakyat kelaparan, tidak punya uang untuk makan, sungguh biadab dan bejat para pejabat atau penyelenggara negara bertambah banyak harta kekayaannya.

Baca Juga: Sudarmanto dan Istri Siri Diduga Bangun Rumah Tanpa IMB dan Tenaga Ahli, Korban: Keterangan Tukang Tidak Benar

Suara rakyat yang telah diperebutkan dan dimanfaatkan demi kekuasaan. Berjanji menyejahterakan seluruh rakyat, tetapi kesejahteraan hanya untuk diri dan segelintir orang tanpa peduli rakyat, melarat makan apa?

Pemimpin atau penyelenggara negara yang semestinya mewujudkan cita-cita Bapak Pendiri Bangsa (The Founding Fathers), malah kursi jabatan dipergunakan sebagai penghasil pundi-pundi rupiah dan kekayaan.

Karakter pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, dan yang paham akan sebuah amanah jabatan seperti yang diharapkan seluruh rakyat tidak akan pernah terwujud.

Pemilihan legislatif dan eksekutif seperti wakil rakyat, kepala negara, kepala daerah hingga kepala desa, diperebutkan dengan cara yang kotor. Akibatnya melahirkan dan menciptakan para pemimpin atau penyelenggara negara yang bejat.

Kebijakan negara seakan berperan sebagai pembuat regulasi yang hanya berpihak pada sekelompok rakyat pemegang kekuasaan atau oligarki, membuka lebar pintu bagi pejabat atau segelintir elite untuk memperkaya diri.

Para pejabat atau penyelenggara negara duduk bergelimang harta di kursi kekuasaannya, menikmati gaji fantastis, tunjangan selangit, dan fasilitas mewah di saat ekonomi rakyat terhimpit.

Penyelenggara negara atau pemimpin yang serakah pada kekuasaan dan kepemilikan harta, diraih melalui praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Belum selesai masalah, lagi-lagi “Pemerintah Boneka” tampil dengan gelagat tanpa dosa. Tragisnya hal-hal terburuk dalam tata kelola pemerintahan telah disembunyikan dengan manajemen teror, bergentayangan melalui operasi politik senyap dipasar gelap kekuasaan.

Edisi “Dirgahayu Republik Indonesia ke -80” Mari kita bangkitkan dan kobarkan nasionalisme.

Kontributor : Eko Gagak

 

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait