SURABAYA – Kualitas pelayanan publik di lingkungan Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas kinerja pelayanan administrasi yang dinilai lambat, terutama dalam proses pembuatan Kartu Susunan Keluarga (KSK).
Keterlambatan yang berlangsung cukup lama membuat warga merasa terbebani, mengingat dokumen tersebut memiliki fungsi penting untuk keperluan administrasi kependudukan.
Salah satu warga tambak mayor mengungkapkan keluhannya kepada awak media, menyampaikan bahwa proses pembuatan KSK yang ia ajukan sejak Februari 202026 berjalan sangat lambat dan tidak sesuai harapan. Warga tersebut menjelaskan bahwa ia telah pindah domisili ke Surabaya dari tempat tinggal sejak bulan Februari 2026 sampai saat ini belum ada penjelasan
Akibat perpindahan tersebut, data kependudukan di wilayah asalnya sudah tidak tercatat lagi, sehingga penyelesaian dokumen di Kelurahan Asemrowo menjadi satu-satunya jalan agar data kependudukannya kembali tercatat dengan sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Ketika tim media mendatangi kantor kelurahan untuk menelusuri penyebab keterlambatan tersebut, salah satu staf yang bertugas memberikan keterangan yang justru menambah ketidakpastian. Staf kelurahan tersebut menyatakan bahwa berkas permohonan yang telah diterima dari warga tidak dapat ditemukan saat dicari.
“Menurut salah satu staf kelurahan pihaknya masih berusaha menelusuri keberadaan dokumen tersebut. Pernyataan ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi pemohon, mengingat berkas yang telah diserahkan seharusnya sudah dikelola dan disimpan dengan baik oleh petugas.
Sampai saat ini, warga yang bersangkutan masih menunggu penyelesaian surat dan dokumen yang diajukan. Ia sangat berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat ketergantungannya pada dokumen resmi tersebut sebagai warga yang sudah menetap di Surabaya dan tidak lagi memiliki data aktif di daerah asalnya.
Kondisi ini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan administrasi di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik. Masyarakat berharap adanya perbaikan sistem kerja, ketelitian dalam pengarsipan, serta kecepatan penanganan setiap permohonan warga agar keluhan serupa tidak terulang kembali. Pihak berwenang diharapkan dapat mengevaluasi kinerja dan memberikan solusi nyata demi mewujudkan pelayanan kelurahan yang cepat, tepat, dan memuaskan masyarakat.@Sahel
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahka klik tulisan nama aplikasi )






