Panjinusantara.com, Surabaya – Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur, melaksanakan Penggeledahan Rutin pada Area BLOK F dan BLOK G. Juga atas langkah Sidak Teguh Wibowo Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim (Kadivpas) Jawa Timur, kegiatan ini di mulai pada pukul 22.00 Wib hingga selesai pukul 23,30 Wib, Senin (27/06/2022).
Penggeledahan dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian dan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut. Sehingga selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.
Operasi Penggeledahan yang dihadiri langsung oleh Kadivpas Jawa Timur ini akan dijadikan agenda rutin Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu KARUTAN Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Menyampaikan Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya.(@Nib)