Menjemput Berkah Jumat: Kajian Rutin “Ngopi Bareng” di Masjid Remaja Kalilom Lor

Menjemput Berkah Jumat: Kajian Rutin "Ngopi Bareng" di Masjid Remaja Kalilom Lor
Foto: Ustadz Imam Wahyudi, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Sekretaris PRM Tanah Kalikedinding,

SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai Masjid Remaja Kalilom Lor, Surabaya, pada Jumat (17/7/2026). Selepas menunaikan salat Subuh berjamaah, para jamaah tidak langsung beranjak pulang, melainkan mengikuti kegiatan rutin bertajuk “Ngopi Bareng”, sebuah forum kajian keislaman yang diinisiasi oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tanah Kalikedinding bersama Takmir Masjid Remaja Kalilom Lor.

Pada kesempatan tersebut, Ustadz Imam Wahyudi, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Sekretaris PRM Tanah Kalikedinding, hadir sebagai pemateri utama dengan mengangkat tema “Dasar-Dasar Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).”

Bacaan Lainnya

Menjemput Berkah Jumat: Kajian Rutin "Ngopi Bareng" di Masjid Remaja Kalilom Lor

Dalam paparannya, Ustadz Imam Wahyudi menjelaskan secara sistematis mengenai ketentuan dasar perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), mulai dari pengertian perkawinan, syarat dan rukun nikah, hak dan kewajiban suami istri, hingga prinsip-prinsip membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Materi yang disampaikan secara komunikatif dan aplikatif mendapat perhatian serius dari para jamaah. Berbagai persoalan hukum keluarga yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari turut menjadi pembahasan dalam sesi dialog interaktif.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sambil menikmati secangkir kopi hangat serta aneka hidangan polo pendem berupa singkong, ubi, dan pisang rebus yang disiapkan dengan penuh keramahtamahan oleh jajaran Takmir Masjid, para jamaah secara bergantian menyampaikan pertanyaan kritis seputar persoalan perkawinan, perceraian, hak keluarga, hingga penerapan Kompilasi Hukum Islam di tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ustadz Imam Wahyudi memberikan penjelasan yang komprehensif, edukatif, dan mudah dipahami sehingga mampu menambah wawasan jamaah mengenai pentingnya memahami hukum keluarga Islam sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga.

Kegiatan Ngopi Bareng tidak hanya menjadi sarana memperdalam ilmu agama dan hukum Islam, tetapi juga menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiyah, membangun komunikasi antarmasyarakat, serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

Melalui kegiatan rutin ini, PRM Tanah Kalikedinding bersama Takmir Masjid Remaja Kalilom Lor berharap masyarakat semakin memahami nilai-nilai Islam yang moderat, meningkatkan kesadaran hukum keluarga, serta memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan sekitar.

Suasana keakraban yang terbangun di antara warga dan pengurus organisasi semakin mempererat tali persaudaraan di lingkungan Masjid.

​Acara pagi itu akhirnya ditutup dengan pembacaan doa kafaratul majelis secara bersama-sama, menyempurnakan pertemuan yang penuh berkah dan ilmu pengetahuan tersebut.

(By. PRM Tanah Kalikedinding)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait