Aduan Masyarakat melalui Call Center 110, Polsek Wonokromo Diduga Tak Serius Memberikan Tindakan dan Sanksi atas Dugaan Pelanggaran

Surabaya,- Call center yang disiapkan sebagai layanan darurat Kepolisian oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ternyata oleh anggota Polsek Wonokromo hanya dilaksanakan sebagai kegiatan formalitas tanpa adanya tindakan atau sanksi tegas.

Perlu diketahui pada hari Jumat Hari Setiawan Warga Simo Kwagean Buntu Lor jam 22.05 telah melaporkan adanya pesta Miras yang dilakukan oleh Remaja serta anak dibawah umur di Cafe Jago Jalan Khairil Anwar no 19. Berharap ada tindakan ternyata anggota Polsek Wonokromo justru asyik berdiri di luar tanpa pemeriksaan di dalam Cefe Jago.

Bacaan Lainnya

Aduan Masyarakat melalui Call Center 110, Polsek Wonokromo Diduga Tak Serius Memberikan Tindakan dan Sanksi atas Dugaan Pelanggaran

Anggota Polsek Wonokromo yang baru hadir sekitar jam 22.55 itu hanya berdiri di luar sekitar 15 menit. Setelah itu baru masuk ke cafe dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya seluruh remaja dan diduga juga ada dibawah umur itu di arahkan untuk pulang. selain itu Cafe Jago yang diduga menjual Miras jenis Bir Bintang serta tidak berizin dan memfasilitasi tempat pesta Miras tersebut tidak dikenakan sanksi sama sekali terkesan hanya sebatas adegan Formalitas mengugurkan laporan warga di Call Center 110.

Saat anggota keluar Cafe spontan menjelaskan kepada awak Media bahwa tidak ada Miras dan Pesta Miras di Cafe tersebut, selain itu dia juga menjelaskan bahwa semua anak – anak tersebut sudah dewasa dan tidak ada yang di bawah umur.

Tidak ada Miras mas didalam Cafe Jago selain itu semua bukan anak dibawah umur karena usianya diatas 18 tahun,”Jelasnya polisi.

Padahal jelas-jelas Hari Setiawan melihat langsung adanya pesta Miras tersebut juga adanya anak-anak yang masih terlihat masih sangat muda.

Saya sudah kirimkan video kalau memang disitu ada pesta Miras anak-anak dan remaja, semua rekan- rekan media pun tau, melihat langsung adanya pesta Miras tersebut,”Jelas Hari Setiawan.

Tentu tindakan anggota Polsek Wonokromo ini merusak kepercayaan publik yang akan melaporkan ke layanan darurat Kepolisian.

Kalau hanya panggung sandiwara, buat apa kita lapor ke 110,” lanjut Hari.

Polri tidak boleh kehilangan kepercayaan publik, layanan darurat Kepolisian merupakan langkah yang bagus dari Polri, untuk bisa mengantisipasi suatu tindakan kejahatan dan merespon cepat keluhan masyarakat. Jangan sampai Program yang sangat bagus ini tidak di ikuti oleh anggota Kepolisian baik dari tingkat Polsek, Polres maupun Polda.

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. serta Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. Harus berani mengevaluasi kinerja bawahan dibawahnya, jangan sampai Program bagus yang dimiliki Polri hanya menjadi kegiatan Formalitas saja apalagi hanya sebagai Panggung Sandiwara oknum-oknum anggota Polri yang tidak bertanggung jawab.(Tim)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait