Surabaya, Panjinusantara.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, diwakili Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, membuka acara sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu anggota Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditnarkoba dan jajaran Polda Jatim T.A 2023. Kegiatan itu di gelar di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Dalam giat tersebut, selain dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Jatim, juga dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Drs. Guntur Fartio Gaffar, M.Si. Kegiatan uji kompetensi penyidik pembantu Polri T.A. 2023 ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 3 – 7 Juli 2023.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas personel polda jatim dalam menangani tugas dan tanggung jawab dalam bidang penyidikan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto, melalui Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu merupakan bentuk pengakuan atas keahlian, pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh para peserta dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dengan integritas dan profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan melalui pembentukan penyidik yang profesional dan berpostur presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).
“Dalam aturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017, tentang jabatan fungsional anggota Polri. Mengamanatkan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan Polri termasuk fungsional penyidik, dimana keahlian dan ketrampilan tersebut dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi Polri,” lanjutnya.
Polda Jatim telah menyelenggarakan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu selama 7 tahun berturut turut sejak 2017 – 2023 dengan diikuti rata rata setiap tahun 150 penyidik dan penyidik pembantu, sehingga penyidik dan penyidik pembantu yang telah mengikuti sertifikasi sebanyak 1.026 penyidik atau 40,59 persen dari 3.937 penyidik dan penyidik pembantu polda jatim.
“Pada tahun ini pelaksanaan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu polda jatim diikuti oleh 173 peserta yang terdiri dari Ditreskrimum 57 peserta, Ditreskrimsus 57 peserta dan Ditnarkoba 59 peserta,” ucapnya.
Diharapkan dengan sertifikasi penyidik ini dapat meningkatkan kualitas kinerja penyidik polda jatim. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas, transparan dan penuh tanggung jawab guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ditekankan kepada peserta agar melaksanakan uji kompetensi sertifikasi dengan sungguh sungguh dan tanggung jawab.
“Para Asesor agar benar-benar melaksanakan pengujian dengan ketat sesuai standar penilaian yang ada sehingga dapat menghasilkan para penyidik dan penyidik pembantu Polri khususnya Polda Jawa Timur yang berkualitas dan memiliki kompetensi,” tutupnya.
Kepada peserta agar mengikuti kegiatan uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu dengan baik sehingga memenuhi kriteria lulus atau kompeten dan memperoleh sertifikasi sebagai penyidik maupun penyidik pembantu yang handal dalam bidang penegakan hukum. (hms) (Kris)