Mojokerto, Panjinusantara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, sabet Penghargaan predikat unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan itu diberikan saat rapat kerja dan refleksi akhir tahun 2023, di kota Batu, Senin (19/12/23) Sore.
Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal HAM, secara langung memberikan Penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM ini kepada Lapas II B Mojokerto. Acara pemberian penghargaan ini bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia se-dunia tahun 2023.
Lapas II B Mojokerto, yang terus melakukan peningkatan pada fasilitas pelayanannya di tahun ini telah cukup banyak menerima penghargaaan, usai menjadi lapas terbaik 2 se-indonesia pada april 2023 lalu.
Peningkatan fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang telah dilakukan Lapas Mojokerto, kini membuat lapas kembali meraih satuan kerja dengan predikat pelayanan berbasis HAM.
Selanjutnya, kualitas pelayanan publik di Lapas IIB Mojokerto akan terus di tingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan yaitu warga binaan, stakeholder dan masyarakat.(Ana)