Peringati HBA ke 64: Kejari Tanjung Perak Gelar FGD, Terapkan Nilai Nilai Kemanusiaan Dan Bakti Sosial

Panjinusantara, Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, kembali mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024.

Peringati HBA ke 64: Kejari Tanjung Perak Gelar FGD, Terapkan Nilai Nilai Kemanusiaan Dan Bakti Sosial

Bacaan Lainnya

Usai gelar kegiatan Donor Darah dan Penanaman pohon, kini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juli 2024, bertempat di Gedung Rektorat lantai 11 Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jalan Raya Kampus Unesa, Lidah Kulon, Surabaya.

Kegiatan FGD ini mengambil tema “Peran Kejaksaan Dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara”.

Peringati HBA ke 64: Kejari Tanjung Perak Gelar FGD. Terapkan Nilai Nilai Kemanusiaan Dan Bakti Sosial

Sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah Ricky Setiawan Anas, SH., MH., CSSL. (Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak), dan Drs. Sumarno, M.Hum (Dosen Fisipol Unesa). Dengan Moderator Ari Zaky Prasetya, SH., MH. (Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Usaha Kejari Tanjung Perak.

Baca Dulu : https://panjinusantara.com/2024/07/19/operasi-patuh-semeru-2024-polres-jombang-berikan-edukasi-pelajar-tertib-berlalulintas/

Kegiatan FGD tersebut dihadir oleh Prof. Dr. Supardji, S.Pd., M.Pd (Dekan Fakultas Tehnik Unesa), Para Kasi dan Kasub. Bag. Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Para Kasubsi dan Kaur pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 30 (tiga puluh) Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 100 (seratus) Mahasiswa/Mahasiswi Unesa.

Pembukaan Kegiatan FGD tersebut diawali dengan pemutaran video sejarah Kejaksaan (Adhyaksa), kemudian Dosen Fisipol Unesa, Drs. Sumarno, M.Hum. memaparkan Sejarah adanya Kejaksaan di Indonesia, yang ternyata Kejaksaan sudah ada sejak jaman Majapahit, dimana Mahapatih Gajah Mada merupakan seorang Adhyaksa yang dibantu oleh para Dhyaksa.

Selanjutnya penayangan video tentang program Restorative Justice, dan Keberhasilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam melaksanakan Restorative Justice. kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH., MH. memaparkan tentang Struktur Organisasi Kejaksaan RI.

Baca Dulu : https://panjinusantara.com/2024/07/19/semangat-pendidikan-kesetaraan-paket-c-sebanyak-27-warga-binaan-lapas-narkotika-bangli-terima-rapot-dan-naik-ke-kelas-xi/

Selanjutnya, Ricky Setiawan, juga memaparkan Struktur Organisasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta menjelaskan Tugas Pokok dan Wewenang dari masing-masing Bidang serta menjelaskan juga proses pengajuan Restorative Justice.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta FGD antusias untuk bertanya seputar tugas pokok dan wewenang Kejaksaan, serta perkara/kasus yang mendapat perhatian masyarakat, khususnya di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Selain kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, melanjutkan dengan kegiatan Bhakti Sosial Berupa Kunjungan Ke Panti Asuhan.

Baca Dulu : https://panjinusantara.com/2024/07/19/perjalanan-penuh-inovasi-dan-segudang-prestasi-roy-rovalino-herudiansyah-resmi-menjabat-kepala-kajari-sidoarjo/

Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak, melaksanakan Bhakti Sosial dengan menyantuni anak Yatim di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON Jalan Wonokosumo Tengah No.53A, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH., MH , Ketua IAD Daerah Tanjung Perak, Ny. Efelin Ricky Setiawan , Para Kasi dan Kasub. Bag Pembinaan beserta Istri, Pengasuh Panti Asuhan Yatim Piatu LIL WATON beserta Pengurus, Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Anggota IAD Daerah Tanjung Perak.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH., MH. menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Sosial ini adalah wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak, terhadap Anak Yatim yang ada di Kota Surabaya.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/19/resmi-ditutup-rakor-program-dukungan-manajemen-kemenkumham-2024-kakanwil-kemenkumham-bali-siap-implementasikan-rekomendasi-untuk-capai-tujuan-organisasi/

Pada kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ketua IAD Daerah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, memberikan (Menyerahkan) Tali asih kepada anak yatim yang ada di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON.

Dilanjut silaturrahmi, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan IAD Daerah Tanjung Perak, pada hari Kamis, 18 Juli 2024, juga mengadakan Anjangsana ke Purna Kejaksaan untuk memberikan Tali Asih.

Hal ini bertujuan untuk menyambung silaturrahmi dan kepedulian Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kepada Purna Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.(Har)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *