Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua
Foto : Motor R2 yang diamankan polisi karena tidak memiliki surat-surat lengkap.

Panjinusantara, Surabaya – Kepolisian Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan 47 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Kedung Cowek, Minggu (6/10/2024) dini hari.

Operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

Saat operasi berlangsung, aksi Kejar-kejaran pun tak terhindarkan pada saat petugas berusaha membubarkan aksi balap liar tersebut. Namun, kesigapan petugas berhasil mengamankan puluhan motor yang diduga digunakan untuk balapan liar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa anggota Satlantas melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut.

Dalam operasi tersebut, kata Arif, polisi bertindak tegas terhadap 128 pengendara motor (R2) yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Para pengendara tersebut langsung ditilang di lokasi.

Baca Juga : GBK di Gresik Semakin Masif, Giliran Korcam Sidayu Deklarasi Kotak Kosong

Dari jumlah tersebut, ada 47 sepeda motor yang diamankan oleh petugas karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

“Sebanyak 50 pengendara kami tilang STNK-nya, 31 pengendara kami tilang SIM-nya, dan 47 sepeda motor kami sita karena tidak memiliki surat-surat lengkap,” ujar AKBP Arif.

Arif, mengatakan bahwa kegiatan operasi cipkon ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan warga sekitar Jalan Kedung Cowek.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin guna menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya, Kedung Cowek, Surabaya.

Baca Juga : Menyorot Kasus Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

“Kami akan terus menggelar operasi rutin dan menindak tegas pengendara yang tidak tertib, terutama mereka yang terlibat dalam balap liar,” tambahnya.

Operasi yang berlangsung sejak dini hari ini, melibatkan puluhan personel kepolisian yang dikerahkan ke titik-titik rawan balap liar.

Hasilnya, selain penindakan, juga memberikan efek jera bagi para pengendara yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Dengan adanya operasi cipkon ini, diharapkan aktivitas balap liar di Jalan Kedung Cowek bisa berkurang, demi terciptanya keselamatan bagi semua pengguna jalan.(Man)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *