Kurir Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 65 Poket Siap Edar

Kurir Sabu di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 65 Poket Siap Edar

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial BV (30), warga Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, setelah kedapatan menyimpan 65 poket sabu siap edar.

BV diketahui bekerja sebagai pekerja serabutan dan diduga menjadi kurir narkoba atas perintah seorang pengedar berinisial AND, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya aktivitas kurir narkoba di wilayah Balongbendo, Sidoarjo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu yang disimpan di dalam rumah.

Baca Juga: Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

“Kami amankan sabu tersebut dari tersangka. Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah pengedar atasnya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (1/5/2025).

Barang Bukti Puluhan Poket Sabu Diamankan

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu: 65 poket sabu siap edar, 2 bendel plastik klip, Timbangan elektrik, 1 unit ponsel milik tersangka

BV mengaku, sabu tersebut hendak dikirimkan kepada pelanggan sesuai perintah dari AND, yang statusnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu yang lebih besar.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah ini,” tambah Iptu Suroto.(Man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebookTiktok, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait