Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan dalam Menjalankan Tugas

JAKARTA – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan terhadap kerja wartawan yang sedang bertugas meliput peristiwa di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai respons atas terjadinya insiden kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya kerja sama dan perlindungan terhadap profesi wartawan.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Dua Pihak yang Sempat Berselisih di Surabaya Sepakat Damai, Laporan Polisi Dicabut

Menurutnya, media massa merupakan mitra strategis Polri sekaligus salah satu sumber utama literasi dan informasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Atas dasar itu, Mabes Polri menekankan agar setiap jajaran kepolisian menjunjung tinggi kemitraan dengan pers dan memastikan wartawan dapat bekerja dengan aman tanpa intimidasi.

Instruksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang, sehingga aparat wajib mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.@Bang

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait